Ambon (ANTARA) - Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyarankan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku sebaiknya melakukan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempelajari pengelolaan pasar dan lahan parkir di Malioboro.

"Saya pernah menjadi Kapolsek di kawasan itu dan melihat pengelolaan pasar serta lahan parkir yang teratur dan terintegratif sehingga tidak terlihat semrawut," kata Kapolresta dalam rapat dengan pendapat dengan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku di Ambon, Rabu.

Menurut dia, lahan parkir dan pasar di Mardika tidaklah luas dan semuanya membaur sehingga rawan kemacetan hingga aksi premanisme sering terjadi termasuk aksi perebutan lahan parkir.

Di Malioboro telah tersedia bangunan khusus yang dibangun pemerintah daerah untuk tempat parkirnya tersendiri sehingga tidak mengganggu lokasi para pedagang. "Kalau melihat kondisi lahan yang sempit di kawasan Pasar Mardika maka kendaraan sudah harusnya diparkir secara vertikal sehingga harus disediakan bangunan khusus untuk parkiran," ucap Kapolreta.

Untuk masalah jaminan keamanan dan kenyamanannya, Polresta Ambon mengusulkan pemasangan kamera pengawas pada 11 titik yang paling berpotensi terjadi peristiwa pidana seperti pencopetan, pemalakan, hingga tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan.

Polresta Ambon juga membutuhkan sebuah bangunan permanen untuk ditempati aparat kepolisian pada lantai bawah dan di lantai atasnya dibuat ruang pos komando yang dilengkapi kamera pengawas.

Ketua Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku Richard Rahakbauw menyambut baik rekomendasi Kapolresta kepada pansus untuk melakukan studi banding pengelolaan pasar dan lahan parkir di Yogyakarta.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah setujui 27 Ranperda untuk dibahas
Baca juga: 2023, DPRD Lombok Tengah fokuskan pembahasan Ranperda

"Untuk penyiapan sebuah pos permanen di kawasan Terminal A Pasar Mardika maupun pemasangan 11 kamera pengawas itu juga sangat penting dan bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon," ujar Richard.

 

Pewarta : Daniel Leonard
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024