Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Utara, NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seorang menantu tewas di tangan mertuanya di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan.
"Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, Sabtu.
Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah TKP.
Pelaku bernama Jumadri (35) asal Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sedangkan korban bernama Irfan Salam, warga Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 Juni sekitar pukul 11.00 Wita, korban Irfan Salam bersama Rumedi dan pelaku, sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita. Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.
"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurap kepala menghadap utara," katanya.
Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Bayan. "Sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," katanya.
Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.
"Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang/celurit," katanya.
Kasat juga mengatakan penyebab kejadian tersebut, pelaku diejek oleh korban, sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.
"Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
"Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, Sabtu.
Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah TKP.
Pelaku bernama Jumadri (35) asal Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sedangkan korban bernama Irfan Salam, warga Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 Juni sekitar pukul 11.00 Wita, korban Irfan Salam bersama Rumedi dan pelaku, sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita. Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.
"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurap kepala menghadap utara," katanya.
Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Bayan. "Sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," katanya.
Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.
"Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang/celurit," katanya.
Kasat juga mengatakan penyebab kejadian tersebut, pelaku diejek oleh korban, sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.
"Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.