Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengimbau tim perunding serikat pekerja dan manajemen PT Newmont Nusa Tenggara kembali duduk bersama melanjutkan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) 2015-2016.
Kepala Disosnakertrans Sumbawa Barat Abdul Hamid yang dihubungi dari Mataram, Senin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat bernomor 560/634/STKT/IV/2015 perihal tanggapan terhadap proses perundingan PKB Newmont.
Ia mengatakan surat itu dikirimkan kepada Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (PUK SP KEP PUK Serikat Pekerja Tambang (SPAT).
"Dalam surat itu kami meminta agar perundingan PKB dilanjutkan untuk membahas materi yang belum selesai termasuk meminta masing-masing tim perunding untuk membuka diri dan selalu berpikir jernih dengan semangat segera merampungkan materi PKB," kata Hamid.
Dalam surat itu, juga ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak menghendaki terjadi aksi mogok kerja.
"Mogok kerja tidak akan mendatangkan keuntungan bagi pihak manapun, bahkan kerugian yang hampir pasti terjadi, baik terhadap karyawan maupun perusahaan," katanya.
Kalau pun akhirnya sepakat malanjutkan perundingan dan masih menyisakan beberapa materi yang belum disepakati, kata Hamid, Disosnakertrans menganjurkan kedua pihak agar memilih jalan mediasi, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Sejumlah karyawan PTNNT yang dimotori pengurus PUK SP KEP SPSI dan PUK SPAT Samawa mulai melaksanakan mogok kerja pada 1 Mei dini hari, bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional (may day).
"Kami sudah memulai mogok kerja tepat pukul 00.00 WITA. Aksi kami laksanakan di Town Site Batu Hijau," kata Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Samawa PTNNT, Yoesrawan Galang.(*)
Kepala Disosnakertrans Sumbawa Barat Abdul Hamid yang dihubungi dari Mataram, Senin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat bernomor 560/634/STKT/IV/2015 perihal tanggapan terhadap proses perundingan PKB Newmont.
Ia mengatakan surat itu dikirimkan kepada Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (PUK SP KEP PUK Serikat Pekerja Tambang (SPAT).
"Dalam surat itu kami meminta agar perundingan PKB dilanjutkan untuk membahas materi yang belum selesai termasuk meminta masing-masing tim perunding untuk membuka diri dan selalu berpikir jernih dengan semangat segera merampungkan materi PKB," kata Hamid.
Dalam surat itu, juga ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak menghendaki terjadi aksi mogok kerja.
"Mogok kerja tidak akan mendatangkan keuntungan bagi pihak manapun, bahkan kerugian yang hampir pasti terjadi, baik terhadap karyawan maupun perusahaan," katanya.
Kalau pun akhirnya sepakat malanjutkan perundingan dan masih menyisakan beberapa materi yang belum disepakati, kata Hamid, Disosnakertrans menganjurkan kedua pihak agar memilih jalan mediasi, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Sejumlah karyawan PTNNT yang dimotori pengurus PUK SP KEP SPSI dan PUK SPAT Samawa mulai melaksanakan mogok kerja pada 1 Mei dini hari, bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional (may day).
"Kami sudah memulai mogok kerja tepat pukul 00.00 WITA. Aksi kami laksanakan di Town Site Batu Hijau," kata Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Samawa PTNNT, Yoesrawan Galang.(*)