Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, keterwakilan perempuan untuk calon legislatif (Caleg) DPRD di daerah setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah terpenuhi.
"Hasil verifikasi yang telah dilakukan, keterwakilan perempuan caleg dari 18 parpol telah terpenuhi," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Senin.
Sementara itu hasil verifikasi berkas administrasi bakal caleg DPRD Lombok Tengah pada pemilu 2024 yang telah dilaksanakan, masih terdapat beberapa bakal caleg yang belum memenuhi syarat administrasi. Sehingga pihaknya masih memberikan waktu perbaikan syarat kepada masing-masing parpol untuk melengkapi sesuai ketentuan.
"Hasil verifikasi 850 caleg itu masih banyak ditemukan bakal caleg yang belum memenuhi syarat," katanya.
Ia mengatakan, untuk waktu perbaikan syarat administrasi bakal caleg yang masih kurang diberikan sampai tanggal 9 Juli 2023. Salah satu contoh syarat yang masih kurang tersebut seperti ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan sehat dan beberapa syarat lainnya.
"Kekurangan syarat administrasi bakal caleg itu bervariasi, kita belum bisa umumkan, karena saat ini masih tahap perbaikan," katanya.
Sedangkan untuk bakal caleg yang mengajukan pindah partai politik hingga saat ini masih belum ada. Pihaknya hanya melakukan proses verifikasi bakal caleg yang diajukan parpol.
"Parpol berhak mengajukan pergantian bakal caleg. Tapi sampai saat ini belum ada," katanya.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih.
"Dari 773.405 DPT Lombok Tengah itu terdiri dari pemilih laki-laki 375.070 orang dan perempuan 397.335 orang," katanya.
Ratusan ribu pemilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 itu tersebar di 12 Kecamatan di 154 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3316 TPS termasuk tps khusus di rumah tahanan Praya.
"Jumlah tps mencapai 3316 termasuk TPS khusus di Rutan Praya," katanya.
"Hasil verifikasi yang telah dilakukan, keterwakilan perempuan caleg dari 18 parpol telah terpenuhi," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Senin.
Sementara itu hasil verifikasi berkas administrasi bakal caleg DPRD Lombok Tengah pada pemilu 2024 yang telah dilaksanakan, masih terdapat beberapa bakal caleg yang belum memenuhi syarat administrasi. Sehingga pihaknya masih memberikan waktu perbaikan syarat kepada masing-masing parpol untuk melengkapi sesuai ketentuan.
"Hasil verifikasi 850 caleg itu masih banyak ditemukan bakal caleg yang belum memenuhi syarat," katanya.
Ia mengatakan, untuk waktu perbaikan syarat administrasi bakal caleg yang masih kurang diberikan sampai tanggal 9 Juli 2023. Salah satu contoh syarat yang masih kurang tersebut seperti ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan sehat dan beberapa syarat lainnya.
"Kekurangan syarat administrasi bakal caleg itu bervariasi, kita belum bisa umumkan, karena saat ini masih tahap perbaikan," katanya.
Sedangkan untuk bakal caleg yang mengajukan pindah partai politik hingga saat ini masih belum ada. Pihaknya hanya melakukan proses verifikasi bakal caleg yang diajukan parpol.
"Parpol berhak mengajukan pergantian bakal caleg. Tapi sampai saat ini belum ada," katanya.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih.
"Dari 773.405 DPT Lombok Tengah itu terdiri dari pemilih laki-laki 375.070 orang dan perempuan 397.335 orang," katanya.
Ratusan ribu pemilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 itu tersebar di 12 Kecamatan di 154 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3316 TPS termasuk tps khusus di rumah tahanan Praya.
"Jumlah tps mencapai 3316 termasuk TPS khusus di Rutan Praya," katanya.