Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di ruang publik Lapangan Sangkareang menggunakan mobil layanan keliling untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat.

"Kegiatan layanan adminduk di Lapangan Sangkareang kita buka mulai hari ini sampai 7 Juli 2023, dari pukul 09.00 sampai14.00 Wita," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa.

Menurutnya, layanan adminduk yang diberikan melalui mobil layanan keliling tersebut, meliputi perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, pembuatan dan perubahan kartu keluarga (KK), identitas kependudukan digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, dan kartu identitas anak (KIA).

Semua layanan adminduk tersebut diberikan secara gratis, dan layanan langsung jadi. "Selama tidak ada kekurangan syarat, kekurangan blangko, dan tidak ada gangguan jaringan, semua adminduk bisa langsung jadi," katanya.

Kalaupun tidak bisa karena ada kendala tersebut, kata Amran, petugas Dukcapil akan memberikan layanan pengantaran dokumen warga sesuai alamat di KTP.

Akan tetapi, katanya, sejauh ini blangko untuk KTP elektronik dan KIA masih aman, sehingga setiap warga yang dilayani di mobil keliling bisa terima langsung.

"Jika ada kekurangan atau kendala yang menyebabkan warga tidak bisa terima dokumen kependudukan langsung, petugas kami terlebih dahulu akan informasikan ke warga," katanya.

Amran menyebutkan jumlah wajib KTP di Kota Mataram tercatat sebanyak 317.571 jiwa, yang belum merekam 9.568 jiwa. "Layanan dengan mobil keliling ini juga bagian upaya kita untuk percepatan capaian perekaman wajib KTP," katanya.

Sementara berdasarkan pantauan Antara di lapangan menyebutkan warga terlihat antusias mendatangi layanan adminduk di Lapangan Sangkareang.

Sejak dibuka pada pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.29 Wita, warga yang sudah dilayani sebanyak 37 orang dan 17 diantaranya merupakan layanan penerbitan KTP elektronik. Sisanya, jenis adminduk lain, seperti akta kelahiran, KK, KIA dan lainnya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024