Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan dan meminta partai politik peserta pemilu dapat melengkapi surat tanda pemberitahuan sebelum nanti melakukan kampanye dalam tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam dialog dengan perwakilan partai politik di Denpasar, Selasa, mengatakan saat nanti memasuki masa tahapan kampanye maka parpol harus menyiapkan kelengkapan syarat dalam berkampanye.
"Salah satunya surat tanda pemberitahuan kampanye. Sebelum pelaksanaan kampanye nanti, harus disiapkan surat pemberitahuan kampanye itu," ujarnya dalam kegiatan yang terselenggara bersinergi dengan Polda Bali tersebut. Ariyani mengatakan surat pemberitahuan kampanye harus disiapkan, karena ini yang pertama kali akan ditanyakan oleh jajaran pengawas pemilu. "Kalau tidak ada ini, akan memicu permasalahan," ucapnya.
Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari yakni dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, Ariyani juga menyampaikan Bawaslu telah bekerja sama dengan pihak Facebook untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks dan kampanye negatif di tengah arus informasi yang begitu deras di media digital.
"Informasi bohong itu imbasnya besar sekali dalam menurunkan kredibilitas pemilu kita, kami telah bekerja sama dengan Facebook. Jika memang ada penyebaran informasi bohong dari akun-akun bodong, kami bisa dengan cepat melakukan takedown akun itu," ujar Ariyani.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengajak partai politik untuk tertib dalam melakukan kampanye. Selain itu pihaknya juga ingin mengajak peserta pemilu untuk berkampanye melalui media digital karena hal ini bisa mengurangi angka penggunaan plastik dalam pembuatan baliho. "Pemilih kita itu nanti banyak milenial, penyampaian visi misi melalui video itu bagus saat kampanye," ucapnya.
Baca juga: Kemenkominfo-Bawaslu penting untuk identifikasi hoaks Pemilu
Baca juga: Bawaslu dukung seluruh desa DIY menjadi Desa Antipolitik Uang
Lidartawan mengatakan anak sekarang memilih bukan cuma tampilan, tetapi mereka memikirkan apa yang bisa dibuat oleh para calon ketika sudah menjabat. "Bukan dihilangkan balihonya, tetapi sebisa mungkin dikurangi," katanya.
Kegiatan dialog dibuka langsung oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Suryadharma dengan mengundang perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam dialog dengan perwakilan partai politik di Denpasar, Selasa, mengatakan saat nanti memasuki masa tahapan kampanye maka parpol harus menyiapkan kelengkapan syarat dalam berkampanye.
"Salah satunya surat tanda pemberitahuan kampanye. Sebelum pelaksanaan kampanye nanti, harus disiapkan surat pemberitahuan kampanye itu," ujarnya dalam kegiatan yang terselenggara bersinergi dengan Polda Bali tersebut. Ariyani mengatakan surat pemberitahuan kampanye harus disiapkan, karena ini yang pertama kali akan ditanyakan oleh jajaran pengawas pemilu. "Kalau tidak ada ini, akan memicu permasalahan," ucapnya.
Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari yakni dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, Ariyani juga menyampaikan Bawaslu telah bekerja sama dengan pihak Facebook untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks dan kampanye negatif di tengah arus informasi yang begitu deras di media digital.
"Informasi bohong itu imbasnya besar sekali dalam menurunkan kredibilitas pemilu kita, kami telah bekerja sama dengan Facebook. Jika memang ada penyebaran informasi bohong dari akun-akun bodong, kami bisa dengan cepat melakukan takedown akun itu," ujar Ariyani.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengajak partai politik untuk tertib dalam melakukan kampanye. Selain itu pihaknya juga ingin mengajak peserta pemilu untuk berkampanye melalui media digital karena hal ini bisa mengurangi angka penggunaan plastik dalam pembuatan baliho. "Pemilih kita itu nanti banyak milenial, penyampaian visi misi melalui video itu bagus saat kampanye," ucapnya.
Baca juga: Kemenkominfo-Bawaslu penting untuk identifikasi hoaks Pemilu
Baca juga: Bawaslu dukung seluruh desa DIY menjadi Desa Antipolitik Uang
Lidartawan mengatakan anak sekarang memilih bukan cuma tampilan, tetapi mereka memikirkan apa yang bisa dibuat oleh para calon ketika sudah menjabat. "Bukan dihilangkan balihonya, tetapi sebisa mungkin dikurangi," katanya.
Kegiatan dialog dibuka langsung oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Suryadharma dengan mengundang perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.