Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi LPEM FEB UI Teuku Riefky menyatakan kenaikan harga acuan pembelian (HAP) gula sesuai surat edaran (SE) Badan Pangan Nasional mampu menjaga keseimbangan pasokan di tingkat konsumen.

Sebagai salah satu komoditas pangan nasional, lanjutnya, HAP gula sudah sepatutnya untuk dinaikkan menyusul kenaikan harga gula global yang telah mencapai titik tertingginya dalam 10 tahun terakhir. "Kenaikan HAP gula ini menjadi solusi terbaik sehingga ketersediaan gula di konsumen dapat terus terpenuhi," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan harga patokan pembelian gula kristal putih (GKP) di tingkat petani guna menjaga keseimbangan harga gula di hulu hingga hilir.

Melalui Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih Di Tingkat Petani disebutkan harga pembelian GKP di tingkat petani oleh pelaku usaha gula dilakukan dengan harga paling sedikit Rp 12.500 per kilogram. Terkait hal itu, menurut Teuku Rierfky, kenaikan HAP gula di level Rp12.500/kg berpotensi masih belum menyesuaikan dengan kenaikan harga gula di tingkat global.

Dikatakannya, apabila dinaikkan ke level Rp15-16 ribu/kg relatif bisa mengimbangi kenaikan harga gula di level global, sehingga berpotensi menjaga keseimbangan pasokan akibat mekanisme pasar dengan adanya penyesuaian harga di pasaran.

Selain itu, tambahnya, kenaikan HAP gula juga harus segera diterapkan secepatnya, sebab jika masih terjadi tarik-ulur, dikhawatirkan sektor gula nasional akan semakin terpuruk. "Hal ini tidak lepas dari kondisi iklim global khususnya El-Nino yang diprediksi akan terus terjadi hingga awal tahun 2024," katanya.

Kondisi El-nino ini berpotensi mengganggu panen tebu dan juga ketersediaan gula, lanjutnya, terlebih, stok gula industri juga semakin menipis hingga September 2023. “Kenaikan HAP gula yang tidak sesuai dengan kenaikan tingkat harga di level global berpotensi menimbulkan distorsi pasar, misalnya dalam bentuk penurunan stok akibat sebagian gula konsumsi yang berpotensi digunakan oleh industri kecil.

Baca juga: Harga gula kristal putih tingkat petani Rp12.500 per kg
Baca juga: Satgas Pangan akan menindak tegas penjual gula pasir lebih dari Rp12.500

Di sisi lain, industri besar juga berpotensi untuk menahan stok yang berisiko menimbulkan kelangkaan di level konsumen seiring dengan semakin mahalnya impor," papar Riefky. Oleh karena itu, kenaikan HAP gula nasional menjadi potensi solusi yang harus diimplementasikan oleh pemerintah untuk menjaga ketersediaan gula di level konsumen.




 

Pewarta : Subagyo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024