Mataram (ANTARA) - Kapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personelnya inisial Bripda EH, secara in absentia.
"Bripda EH telah memenuhi syarat untuk diberhentikan," kata AKBP Iwan dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.
Hadir saat upacara, Pejabat Utama (PJU) lingkup Polres, jajaran Kapolsek serta sejumlah personel Polres Dompu yang hadir sekitar tak kurang dari 100 personil di posisi barisan upacara.
Tampak seperti upacara resmi pada umumnya, upacara PTDH ini pun diawali dengan susunan acara di mana komandan upacara mengawali proses memasuki lapangan upacara yang dirangkai dengan dihadapkan anggota personil yang diberhentikan.
Terhadapnya, disodorkan keputusan atas pemberhentiannya, kemudian atribut Polri yang pernah disematkan lantas dicopot saat itu juga, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan tak lagi bagian dari keanggotaan Polri.
"Saya berharap upacara yang kita laksanakan ini untuk ke depan tidak dilaksanakan lagi," katanya.
Kapolres mengungkapkan upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi, sekaligus sebagai pembelajaran bagi para personil kepolisian khususnya di lingkup Polres Dompu.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," imbuhnya.
Menurut Kapolres, sangat disayangkan apabila masih ada beberapa rekan-rekan yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif.
"Jika masih ada dari rekan kita yang belum bangga menjadi anggota Polri, tolong diingatkan," katanya.
"Bripda EH telah memenuhi syarat untuk diberhentikan," kata AKBP Iwan dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.
Hadir saat upacara, Pejabat Utama (PJU) lingkup Polres, jajaran Kapolsek serta sejumlah personel Polres Dompu yang hadir sekitar tak kurang dari 100 personil di posisi barisan upacara.
Tampak seperti upacara resmi pada umumnya, upacara PTDH ini pun diawali dengan susunan acara di mana komandan upacara mengawali proses memasuki lapangan upacara yang dirangkai dengan dihadapkan anggota personil yang diberhentikan.
Terhadapnya, disodorkan keputusan atas pemberhentiannya, kemudian atribut Polri yang pernah disematkan lantas dicopot saat itu juga, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan tak lagi bagian dari keanggotaan Polri.
"Saya berharap upacara yang kita laksanakan ini untuk ke depan tidak dilaksanakan lagi," katanya.
Kapolres mengungkapkan upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi, sekaligus sebagai pembelajaran bagi para personil kepolisian khususnya di lingkup Polres Dompu.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," imbuhnya.
Menurut Kapolres, sangat disayangkan apabila masih ada beberapa rekan-rekan yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif.
"Jika masih ada dari rekan kita yang belum bangga menjadi anggota Polri, tolong diingatkan," katanya.