Lombok Utara, (Antara NTB) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, masih kekurangan dana Rp1,8 miliar, sehingga dikhawatirkan tidak bisa melaksanakan tugas secara maksimal selama tiga bulan.

"Kami hanya dapat anggaran Rp1 miliar. Nilai itu jauh dari yang kami harapkan untuk bisa melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lombok Utara Andi Nursabandi, di Lombok Utara, Jumat.

Menurut dia, anggaran Rp1 miliar hanya bisa digunakan untuk keperluan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) selama tiga bulan.

Andi khawatir dengan jumlah anggaran tersebut akan mengganggu tugas pengawasan pelaksanaan pilkada hingga di tingkat kelurahan. Oleh sebab itu, pihaknya sudah mengajukan usulan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

"Sekarang kita tengah melakukan lobi untuk mendapat anggaran tambahan melalui APBD Perubahan," ujarnya.

Ia menyebutkan salah satu pos anggaran yang paling banyak menyedot dana adalah gaji pegawai.

Sementara Panwaslu Kabupaten Lombok Utara, terdiri atas tiga komisioner, lima pegawai negeri sipil, 10 tenaga kontrak dan 15 petugas pengawas lapangan (PPL).

Komisioner Panwaslu, kata Andi, bertugas hanya setahun, sedangkan PPL di setiap kecamatan bertugas selama sembilan bulan.

"Di setiap kecamatan ada tiga PPL," ucap mantan PPL Kecamatan Pemenang ini.

Menurut dia, saat ini hampir sebagian kabupaten/kota sudah mendapat kepastian jumlah anggaran.

"Untuk itu, kami berharap anggaran tambahan yang diajukan melalui APBD Perubahan bisa disetujui sebelum Desember 2105," katanya.

Sementara itu, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Utara Lalu Yanis Maladi, juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan Pilkada 2015.

Di banding anggaran Panwaslu pada Pilkada 2010 lalu, kata dia, anggaran yang diajukan Panwaslu Lombok Utara sebesar Rp2,8 miliar untuk pesta demokrasi daerah pada 2015, memang cukup mencolok.

"Dulu, kami hanya mendapat anggaran sebesar Rp600 juta. Itu kan ketika bahan bakar minyak belum naik," katanya.

Meski dengan dana terbatas, kata dia, Panwaslu harus tetap bisa melakukan tugas dengan baik. (*)

Pewarta : S Abdullah Alkaf
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2024