Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) meminta koperasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bisa naik kelas atau go digital dalam memberikan pelayanan kepada anggota maupun masyarakat.
"Modernisasi koperasi itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pengembangan usaha koperasi yang dilaksanakan," kata perwakilan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Budi Sudarsono saat acara peringatan Hari Koperasi, di Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Rabu.
Modernisasi koperasi harus diterapkan di Lombok Tengah, sehingga usaha yang dilaksanakan tidak hanya di satu tempat, namun bisa dikembangkan dengan adanya kemajuan teknologi.
"Koperasi digital adalah koperasi yang memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aktivitasnya, seperti pengelolaan keuangan, pemasaran produk dan pengembangan inovasi produk," katanya lagi.
Koperasi juga diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk bisa mengembangkan usaha yang dilakukan. Kewenangan koperasi harus bisa menyejahterakan anggotanya dan masyarakat melalui transaksi ekonomi.
"Koperasi harus melakukan usaha sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat," katanya pula.
Ia menyatakan, koperasi dengan badan usaha lainnya memiliki perbedaan, karena anggota koperasi merupakan pemilik saham dan pengguna. Sehingga pihaknya berharap kepada semua anggota koperasi untuk bisa menjaga usaha koperasi yang dilaksanakan, sehingga bisa bermanfaat.
"Rawatlah koperasi yang telah dibentuk, jangan justru dihancurkan," kata dia.
Keberadaan koperasi pada saat pandemi COVID-19 telah menunjukkan hasil yang cukup baik, dimana semua kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi melalui koperasi.
"Transaksi yang dilakukan dalam koperasi harus sesuai aturan, sehingga koperasi yang dibentuk bisa maju dengan baik," katanya.
"Modernisasi koperasi itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pengembangan usaha koperasi yang dilaksanakan," kata perwakilan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Budi Sudarsono saat acara peringatan Hari Koperasi, di Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Rabu.
Modernisasi koperasi harus diterapkan di Lombok Tengah, sehingga usaha yang dilaksanakan tidak hanya di satu tempat, namun bisa dikembangkan dengan adanya kemajuan teknologi.
"Koperasi digital adalah koperasi yang memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aktivitasnya, seperti pengelolaan keuangan, pemasaran produk dan pengembangan inovasi produk," katanya lagi.
Koperasi juga diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk bisa mengembangkan usaha yang dilakukan. Kewenangan koperasi harus bisa menyejahterakan anggotanya dan masyarakat melalui transaksi ekonomi.
"Koperasi harus melakukan usaha sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat," katanya pula.
Ia menyatakan, koperasi dengan badan usaha lainnya memiliki perbedaan, karena anggota koperasi merupakan pemilik saham dan pengguna. Sehingga pihaknya berharap kepada semua anggota koperasi untuk bisa menjaga usaha koperasi yang dilaksanakan, sehingga bisa bermanfaat.
"Rawatlah koperasi yang telah dibentuk, jangan justru dihancurkan," kata dia.
Keberadaan koperasi pada saat pandemi COVID-19 telah menunjukkan hasil yang cukup baik, dimana semua kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi melalui koperasi.
"Transaksi yang dilakukan dalam koperasi harus sesuai aturan, sehingga koperasi yang dibentuk bisa maju dengan baik," katanya.