Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mengajak Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) berkolaborasi meningkatkan aspek keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan di Indonesia.

"Kami ingin bersama-sama pemerintah dan Gapasdap, pengusaha-pengusaha angkutan sungai menaikkan kelas kita dalam hal keselamatan (transportasi) penyeberangan, sungai, danau," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiyatno di sela Rapat Kerja Nasional II Gapasdap di Yogyakarta, Rabu.

Hendro menilai aspek keselamatan layanan transportasi penyeberangan di Tanah Air hingga kini masih dalam kategori rendah. Karena itu, ia berharap para anggota Gapasdap dapat menjalankan regulasi standar keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan dengan baik serta berkontribusi memberikan masukan terhadap regulasi yang sudah ada.

"Kita saling mengingatkan saja, aturan sudah ada tinggal dijalankan dengan baik. Jika aturan perlu dibenahi kita diskusikan bersama, benahi bareng-bareng di mana regulasi-regulasi yang harus dibenahi untuk mencapai keselamatan itu," kata dia.

Menurut dia, pemerintah akan menunggu hasil Rakernas Gapasdap ke-2 dan siap menerima masukan serta kritikan dari pihak perusahaan demi pelayanan dan keselamatan penumpang transportasi penyeberangan. "Ya kita menunggu hasil Rakernas, dan siap menerima masukan atau kritikan saran apa sebagai regulator biar semuanya dapat berjalan dengan seimbang," kata dia.

Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo meminta seluruh perusahaan angkutan penyeberangan mampu mengutamakan keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Harapan saya melalui raker ini perusahaan transportasi dapat mengedepankan unsur keselamatan. Jangan sampai penumpang terganggu, bukan hanya kelancaran tetapi juga keselamatan," ujar dia.

Khoiri juga berharap kebijakan dari Kementerian Perhubungan dapat terus mendukung upaya keselamatan dalam transportasi penyeberangan di lapangan. Sementara, Ketua dewan pertimbangan DPP Gapasdap Bambang Haryo Soekartono menyebutkan di International Maritim Organization (IMO), nilai keselamatan transportasi angkutan penyeberangan di Indonesia masih pada kategori C.

Baca juga: Ditjen Hubla Kemenhub minta pelaut berkontribusi jaga kelestarian laut
Baca juga: Kemenhub batasi operasional angkutan barang saat libur Idul Adha

Hal tersebut disebabkan masih banyak kapal-kapal di Indonesia yang dinilai belum mematuhi peraturan Safety of Life at Sea (SOLAS) yang dikeluarkan IMO. "Masih banyak kapal-kapal yang tidak masuk di dalam regulasi IMO yang ada di sini. Misalnya kapal-kapal rakyat yang mereka tidak menggunakan klasifikasi dan sebagainya," kata Bambang.


 

 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024