Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap fenomena baru yang muncul dalam dunia bisnis saat ini, yakni dengan menjual jasa menemani kencan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menaruh atensi dengan mulai menelusuri unsur pidana dalam bisnis tersebut.

"Apakah ada indikasi eksploitasi atau tidak? itu akan kami dalami," kata Mustofa.

Baca juga: LPA Mataram harapkan bisnis jasa temani kencan dihentikan

Begitu juga dengan menelusuri unsur pidana yang berkaitan dengan prostitusi. Apabila jasa tersebut terindikasi hanya menjadi modus untuk menutupi bisnis prostitusi, Mustofa meyakinkan pihaknya akan mengambil sikap.

"Jadi, terkait adanya fenomena ini saya meminta reskrim untuk melakukan pendalaman," ujarnya.

Bisnis layanan jasa menemani kencan ini muncul di media sosial instagram dengan nama akun Seconddate_mataram. Dalam laman media sosial tersebut, pengguna akun menampilkan profil dari para pendamping yang akan melayani jasa sewa pacar.

Rentang usai pendamping, 20 sampai dengan 24 tahun, baik pria maupun wanita. Pengguna akun turut merilis syarat untuk bisa memanfaatkan jasa tersebut, termasuk menetapkan tarif sewa untuk pelayanan jasa secara online maupun bertemu langsung dengan pelanggan.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024