Mataram (ANTARA) - Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) pada Kementerian Komunikasi Informatika, Ismail didukung dan direkomendasikan menjadi Penjabat Gubernur (Pj) Nusa Tenggara Barat.
"Kami mendorong Dr Ismail, putra kelahiran Mataram dan sebagai figur yang sudah senior ditingkat nasional untuk direkomendasikan sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur NTB," kata Koordinator Perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) Lalu Arik Rahman Hakim usai menyerahkan berkas dukungan mewakili 29 yayasan Ponpes kepada Sekretariat DPRD NTB di Mataram, Selasa.
Baca juga: 348 kelompok warga dukung Rektor UIN Penjabat Gubernur NTB
Sebanyak 29 Yayasan Ponpes ini tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di NTB merekomendasikan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB 2023-2025.
Diketahui jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah bersama wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Lalu Arik mengatakan sebagai Dirjen SDPPI, Ismail dinilai layak menjadi Pj Gubernur NTB, terlebih sudah memenuhi kualifikasi syarat yang diminta.
"Doktor Ismail ini bagian dari birokrasi senior level nasional. Dari segi pengalaman tentu mampu membawa perubahan di NTB, baik infrastruktur ekonomi dan SDM," ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa, Ismail akan mampu menjaga stabilitas NTB yang akan menjalankan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami yakin beliau (Ismail, red) mampu menjaga stabilitas pesta demokrasi, terlebih birokrat senior," ujarnya.
Ia berharap, dengan masuknya rekomendasi ini, pimpinan DPRD bisa nilai secara objektif, mana yang menurutnya memenuhi klasifikasi aturan atau tidak. Ia juga berpesan kepada pimpinan DPRD untuk menampung keinginan masyarakat.
"Lantas siapapun yang akan direkomendasikan nanti, tentu harus secara objektif. Kedatangan kami ini bentuk keseriusan beliau (Ismail, red) sebagai Pj Gubernur NTB," tegasnya.
Yang penting lanjut Lalu Arik, rekomendasi merupakan harapan dan keinginan masyarakat sudah sampai, selanjutnya merupakan tugas dewan.
Sementara itu, Kasubag TU Setwan NTB, Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi itu mengatakan, wewenang untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pimpinan DPRD NTB adalah Sekwan.
"Saya di bagian tata usaha hanya menerima saja. Kewenangan meneruskan ke pimpinan dewan yakni Pak Sekwan," katanya.
"Kami mendorong Dr Ismail, putra kelahiran Mataram dan sebagai figur yang sudah senior ditingkat nasional untuk direkomendasikan sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur NTB," kata Koordinator Perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) Lalu Arik Rahman Hakim usai menyerahkan berkas dukungan mewakili 29 yayasan Ponpes kepada Sekretariat DPRD NTB di Mataram, Selasa.
Baca juga: 348 kelompok warga dukung Rektor UIN Penjabat Gubernur NTB
Sebanyak 29 Yayasan Ponpes ini tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di NTB merekomendasikan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB 2023-2025.
Diketahui jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah bersama wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Lalu Arik mengatakan sebagai Dirjen SDPPI, Ismail dinilai layak menjadi Pj Gubernur NTB, terlebih sudah memenuhi kualifikasi syarat yang diminta.
"Doktor Ismail ini bagian dari birokrasi senior level nasional. Dari segi pengalaman tentu mampu membawa perubahan di NTB, baik infrastruktur ekonomi dan SDM," ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa, Ismail akan mampu menjaga stabilitas NTB yang akan menjalankan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami yakin beliau (Ismail, red) mampu menjaga stabilitas pesta demokrasi, terlebih birokrat senior," ujarnya.
Ia berharap, dengan masuknya rekomendasi ini, pimpinan DPRD bisa nilai secara objektif, mana yang menurutnya memenuhi klasifikasi aturan atau tidak. Ia juga berpesan kepada pimpinan DPRD untuk menampung keinginan masyarakat.
"Lantas siapapun yang akan direkomendasikan nanti, tentu harus secara objektif. Kedatangan kami ini bentuk keseriusan beliau (Ismail, red) sebagai Pj Gubernur NTB," tegasnya.
Yang penting lanjut Lalu Arik, rekomendasi merupakan harapan dan keinginan masyarakat sudah sampai, selanjutnya merupakan tugas dewan.
Sementara itu, Kasubag TU Setwan NTB, Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi itu mengatakan, wewenang untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pimpinan DPRD NTB adalah Sekwan.
"Saya di bagian tata usaha hanya menerima saja. Kewenangan meneruskan ke pimpinan dewan yakni Pak Sekwan," katanya.