Mataram (ANTARA) - Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), telah mendapatkan persetujuan ekspor 900 ribu wet ton konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.
"Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional," katanya.
Grup AMMAN juga, kata dia, akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi yang saat ini sedang dilaksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Kontribusi sektor pertambangan di mana AMMAN menjadi penyumbang terbesar, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2022 mencapai 85,25 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)mencapai 20,37 persen.
Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Ke luar dan Tarif Bea ke luar pada 12 Juli 2023.
Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea ke luar bervariasi dari 5-15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian.
Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter AMMAN pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518 persen, Perseroan akan dikenakan bea ke luar sebesar 10 persen.
"Capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen AMMAN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah. Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu, akhir Mei 2024," tambah Rachmat.
PT Amman Mineral Internasional Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023. Emiten dengan kode saham "AMMAN" ini akan mengalokasikan dana perolehan dalam IPO untuk sejumlah proyek ekspansi, antara lain, proyek smelter dan pemurnian logam mulia, penambahan kapasitas pabrik konsentrator, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap di Kabupaten Sumbawa Barat.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi pemerintah, sehingga AMNT bisa mendapatkan persetujuan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.
"Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional," katanya.
Grup AMMAN juga, kata dia, akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi yang saat ini sedang dilaksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Kontribusi sektor pertambangan di mana AMMAN menjadi penyumbang terbesar, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2022 mencapai 85,25 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)mencapai 20,37 persen.
Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Ke luar dan Tarif Bea ke luar pada 12 Juli 2023.
Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea ke luar bervariasi dari 5-15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian.
Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter AMMAN pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518 persen, Perseroan akan dikenakan bea ke luar sebesar 10 persen.
"Capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen AMMAN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah. Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu, akhir Mei 2024," tambah Rachmat.
PT Amman Mineral Internasional Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023. Emiten dengan kode saham "AMMAN" ini akan mengalokasikan dana perolehan dalam IPO untuk sejumlah proyek ekspansi, antara lain, proyek smelter dan pemurnian logam mulia, penambahan kapasitas pabrik konsentrator, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga gas dan uap di Kabupaten Sumbawa Barat.