Praya, NTB (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) menyatakan, pelayanan pendaftaran calon pekerja migran (CPMI) telah dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pendaftaran CPMI saat ini telah dipindahkan ke MPP Lombok Tengah," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, Suhartono di Praya, Selasa.
Pelayanan pendaftaran CPMI sebelumnya dipusatkan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, namun untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pelayanan lainnya dipusatkan di MPP Lombok Tengah.
"Pelayanan publik saat ini telah dipusatkan di MPP Lombok Tengah," katanya.
Sedangkan untuk Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) tetap dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah.
"Proses pembuatan paspor CPMI itu tetap di LTSP Lombok Tengah. Di MPP proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi lainnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri berharap kepada semua OPD untuk membuka pelayanan di MPP yang telah dibentuk tersebut, sehingga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Semua pelayanan publik di Lombok Tengah saat ini kita pusatkan di MPP Lombok Tengah," katanya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) itu juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada calon investor, sehingga diharapkan nilai investasi akan meningkat.
"Mal Pelayanan Publik akan meningkatkan nilai investasi di Lombok Tengah," katanya.
Mal pelayanan publik ini terintegrasi dengan bisnis, sehingga bisa mempercepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga untuk tahap awal ini sebanu6ak 20 Dinas dan lembaga yang melakukan pelayanan.
"Jumlah pelayanan itu sebanyak 160 jenis layanan perizinan," demikian Lalu Fathul Bahri.
"Pendaftaran CPMI saat ini telah dipindahkan ke MPP Lombok Tengah," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, Suhartono di Praya, Selasa.
Pelayanan pendaftaran CPMI sebelumnya dipusatkan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, namun untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pelayanan lainnya dipusatkan di MPP Lombok Tengah.
"Pelayanan publik saat ini telah dipusatkan di MPP Lombok Tengah," katanya.
Sedangkan untuk Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) tetap dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah.
"Proses pembuatan paspor CPMI itu tetap di LTSP Lombok Tengah. Di MPP proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi lainnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri berharap kepada semua OPD untuk membuka pelayanan di MPP yang telah dibentuk tersebut, sehingga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Semua pelayanan publik di Lombok Tengah saat ini kita pusatkan di MPP Lombok Tengah," katanya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) itu juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada calon investor, sehingga diharapkan nilai investasi akan meningkat.
"Mal Pelayanan Publik akan meningkatkan nilai investasi di Lombok Tengah," katanya.
Mal pelayanan publik ini terintegrasi dengan bisnis, sehingga bisa mempercepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga untuk tahap awal ini sebanu6ak 20 Dinas dan lembaga yang melakukan pelayanan.
"Jumlah pelayanan itu sebanyak 160 jenis layanan perizinan," demikian Lalu Fathul Bahri.