Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Hasil musyawarah atau rembug Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) sewilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat melahirkan tujuh usulan program bantuan kepada Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kesejahteraan petani maupun pelaku budidaya ikan.
"Tujuh usulan ini untuk mendukung kami dalam melaksanakan program pemerintah yakni meningkatkan produktivitas pertanian maupun perikanan di Kota Sukabumi," kata Ketua KTNA Kota Sukabumi Ali Rahman di Sukabumi pada Kamis, (27/7).
Menurut Ali, tujuh usulan untuk disampaikan ke Pemkot Sukabumi khususnya Wali Kota Sukabumi serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi merupakan hasil musyawarah mufakat dan para KTNA Kecamatan Baros dan Lembursitu.
Adapun tujuh usulan tersebut adalah pembangunan dan perbaikan saluran irigasi untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mandiri di Kecamatan Baros dan Lembursitu, pembanguna dan perbaikan jalan usaha tani (JUT).
Kemudian, perketat pemberian izin alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi perumahan atau pabrik, pembuatan kartu tani usulan baru dan lama se-Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lembursitu, bimbingan penangkaran benih.
Selanjutnya, perkuat peranan kelompok tani (poktan) dalam pemantauan dan penjagaan lahan pertanian serta yang terakhir adalah percepat proses perbaikan dan pembangunan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
"Usulan ini tentunya untuk mendukung kegiatan pertanian dan perikanan di Kota Sukabumi khususnya di wilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu. Karena dengan sarana dan prasarana yang memadai maka produktivitas meningkat dan berdampak positif kepada meningkatnya kesejahteraan petani," tambahnya.
Sementara, Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan rembug KTNA ini penting dilaksanakan secara rutin, karena dengan kegiatan ini berbagai usulan dan masukkan yang ditujukan kepada pemerintah dapat membantu dalam membuat kebijakan.
Baca juga: Persiapan Penas KTNA 2023 di Sumbar terkendala listrik
Baca juga: Distan menggelar rembug KTNA tingkat Kota Mataram
Sehingga kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi khususnya DKP3 Kota Sukabumi sesuai dengan harapan dan keinginan petani maupun pelaku budidaya ikan. Sehingga target petani sejahtera yang terus digaungkan oleh pemerintah mulai dari pusat hingga kota/kabupaten bisa terwujud.
"Tujuh usulan ini untuk mendukung kami dalam melaksanakan program pemerintah yakni meningkatkan produktivitas pertanian maupun perikanan di Kota Sukabumi," kata Ketua KTNA Kota Sukabumi Ali Rahman di Sukabumi pada Kamis, (27/7).
Menurut Ali, tujuh usulan untuk disampaikan ke Pemkot Sukabumi khususnya Wali Kota Sukabumi serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi merupakan hasil musyawarah mufakat dan para KTNA Kecamatan Baros dan Lembursitu.
Adapun tujuh usulan tersebut adalah pembangunan dan perbaikan saluran irigasi untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mandiri di Kecamatan Baros dan Lembursitu, pembanguna dan perbaikan jalan usaha tani (JUT).
Kemudian, perketat pemberian izin alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi perumahan atau pabrik, pembuatan kartu tani usulan baru dan lama se-Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lembursitu, bimbingan penangkaran benih.
Selanjutnya, perkuat peranan kelompok tani (poktan) dalam pemantauan dan penjagaan lahan pertanian serta yang terakhir adalah percepat proses perbaikan dan pembangunan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
"Usulan ini tentunya untuk mendukung kegiatan pertanian dan perikanan di Kota Sukabumi khususnya di wilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu. Karena dengan sarana dan prasarana yang memadai maka produktivitas meningkat dan berdampak positif kepada meningkatnya kesejahteraan petani," tambahnya.
Sementara, Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan rembug KTNA ini penting dilaksanakan secara rutin, karena dengan kegiatan ini berbagai usulan dan masukkan yang ditujukan kepada pemerintah dapat membantu dalam membuat kebijakan.
Baca juga: Persiapan Penas KTNA 2023 di Sumbar terkendala listrik
Baca juga: Distan menggelar rembug KTNA tingkat Kota Mataram
Sehingga kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi khususnya DKP3 Kota Sukabumi sesuai dengan harapan dan keinginan petani maupun pelaku budidaya ikan. Sehingga target petani sejahtera yang terus digaungkan oleh pemerintah mulai dari pusat hingga kota/kabupaten bisa terwujud.