Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi bersama distributor pupuk dan OPD terkait untuk mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2023.

"Total pupuk bersubsidi yang telah disalurkan ke masyarakat hingga Juli 2023 ini mencapai 13 ribu ton," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin usai mengikuti rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi di kantor bupati setempat, Senin.

Ia mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi baik itu untuk Urea maupun NPK untuk Lombok Tengah di 2023 ini mencapai 17 ribu ton, sehingga sisa pupuk bersubsidi yang masih itu mencapai 4 ribu ton.

"Itu yang dipakai untuk musim tanam di akhir 2023," katanya.

Ia mengatakan, jika dilihat dari kebutuhan pupuk bersubsidi untuk luas lahan di Lombok Tengah yang mencapai 50 hektar tersebut, kebutuhan pupuk per tahun itu mencapai 30 ribu ton. Namun, alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan itu baru mencapai 17 ribu ton.

"Untuk kebutuhan pupuk bersubsidi pada musim tanam ke tiga nanti tentu tidak cukup," katanya.

Untuk itulah, pemerintah daerah Lombok Tengah melakukan rapat evaluasi untuk mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi pada musim tanam di akhir 2023.

"Sisa pupuk itu digunakan pada musim tanam di akhir tahun," katanya.

Ia mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk di Lombok Tengah mengalami pengurangan, karena untuk tanaman tembakau tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi.

"Alokasi pupuk bersubsidi tahun ini berkurang bila dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi di 2022 yang mencapai 30 ribu ton. Tahun 2023 kita hanya diberikan 17 ribu ton," katanya.

Jumlah usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani di Lombok Tengah memang mencapai 30 ribu ton, namun yang diberikan pemerintah pusat itu hanya 17 ribu ton. Sedangkan untuk harga pupuk bersubsidi itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp2.250 per kilogram untuk jenis Urea dan Rp2.300 per kilogram untuk jenis pupuk NPK.

"Pemerintah daerah hanya mengusulkan, yang menentukan alokasi itu adalah pemerintah pusat," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024