Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendukung kebijakan pemerintah tentang pengendalian konsumen  elpiji 3 kilogram bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

"Pengendalian konsumen elpiji 3 kilogram sebagai bagian dari upaya pemerintah agar subsidi bisa tepat sasaran," kata Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Rabu.

Dukungan tersebut disampaikan menyikapi imbauan pemerintah agar pembeli  elpiji 3 kilogram melakukan pendaftaran, sebab penyaluran elpiji 3 kilogram akan mulai dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data kartu tanda penduduk (KTP).

Penggunaan KTP akan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE)

Menurut Didi, ketika pendistribusian elpiji 3 kilogram tepat sasaran dan sistemnya sudah baik, potensi kelangkaan atau masalah-masalah lainnya bisa dihindari.

Kelangkaan elpiji 3 kilogram saat ini terjadi karena sistem masih bercampur baur dan tidak selalu yang berhak yang menerima.

"Kondisi ini bisa dibuktikan yang dapat subsidi elpiji 3 kilogram banyak kategori keluarga mampu. Hal itu sudah saya sampaikan berkali-kali," katanya.

Terkait dengan itu, perlu dilakukan pembaharuan sistem dengan melibatkan pemerintah daerah agar tidak salah sasaran, sehingga mencegah kelangkaan bisa dilakukan dengan sendirinya.

"Sepanjang pola distribusi tidak ada kendala atau ada jaminan distribusi lancar, tepat, dan jumlah sesuai kuota masing-masing daerah tersampaikan," katanya.

Di sisi lain, Didi mengatakan, apabila kelangkaan elpiji 3 kilogram dicurigai ada oknum tertentu mengambil dalam jumlah besar sehingga memicu kelangkaan, tinggal dilakukan penguatan sistem.

Selama sistem masih longgar, lanjutnya, banyak para spekulan yang bisa "memainkan" peluang itu.

"Karena itu, kami berharap aparat bisa merespons kondisi ini dengan menelisik dan jika ada pelanggaran pihak kepolisian kami minta tegas," katanya

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024