Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 157 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di provinsi itu sudah terakreditasi nasional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengakui laju pertumbuhan LPK di NTB sangat pesat.
"Saat ini tercatat telah mencapai 353 lembaga, dengan rincian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 66 lembaga dan BLK/LLK milik pemerintah ada sembilan lembaga dan sisanya adalah LPKS," ujarnya di Mataram, Senin.
Dari jumlah tersebut, kata Aryadi, sebanyak 157 LPK telah terakreditasi nasional. Hal ini disebabkan karena Komite Akreditasi, pemerintah daerah hanya diberikan jatah untuk memberikan akreditasi kepada 15 LPK setiap tahunnya.
"LPK tujuannya adalah ikut berpartisipasi membantu atau melakukan pelatihan mengembangkan kompetensi sempurna manusia, khususnya calon-calon tenaga kerja kita agar bisa memasuki pasar kerja atau mengakses kesempatan kerja pada jabatan-jabatan yang ada di pasar kerja," katanya.
Baca juga: Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Aryadi menjabarkan tantangan besar ketenagakerjaan saat ini adalah masih sering terjadi ketidaksesuaian antara keahlian dan kompetensi SDM dengan kebutuhan industri.
"Jadi banyak lembaga pelatihan vokasi melahirkan pengangguran baru, karena lulusan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri," terangnya.
Oleh karena itu, tahun 2021 pihaknya membuat program inovasi PePADU Plus untuk memaksimalkan kerja sama dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DuDi) dan seluruh pihak untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri.
Aryadi mengungkapkan pada tahun pertama implementasi program PePaDu Plus ini, ia tidak memberikan izin pelatihan pada BLK/LPK jika tidak bekerja sama dengan DuDi. Karena tahun-tahun sebelumnya, NTB banyak melakukan pelatihan, bahkan rata-rata meluluskan 14 ribu per tahun. Tapi faktanya setelah selesai pelatihan banyak yang menganggur. Karena dalam proses perencanaan pelatihan, maupun pelaksanaan dan pemberdayaannya tidak melibatkan DuDi.
Baca juga: Manajer LPK di Mataram menjadi tersangka penipuan modus perekrutan CPMI
Melalui berbagai program inovatif Disnakertrans, seperti PePadu Plus, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB turun menjadi 2,73 persen pada Agustus 2024, mengalami penurunan sebesar 0,07 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.
"Kami melihat hasil yang menggembirakan, khususnya di kalangan lulusan SMK. Angka pengangguran lulusan SMK berhasil diturunkan hampir setengahnya," ungkap Aryadi.
Hasilnya, program inovasi ini pun diakui oleh pemerintah pusat dan berhasil meraih Penghargaan KIPP dari Kemenpan RB sebagai TOP Inovasi Terpuji Tahun 2023. Bahkan BPKP RI ingin menjadikan inovasi ini sebagai model tata kelola pemerintah yang baik.
Ia juga menjelaskan pihaknya terus mendorong LPK/S, BLK, dan Lembaga Pendidikan Vokasi untuk berkolaborasi memperluas keahlian SDM dengan DuDi.
Aryadi menekankan LPK harus memiliki izin khusus Sending Organization (SO) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengirimkan tenaga kerja atau peserta magang ke negara penempatan. Namun demikian, dari hasil pembinaan dan pengawasan terhadap LPKS, ternyata ditemukan sejumlah kasus yang melibatkan LPK yang melakukan aktivitas di luar izin dan fungsinya. Karena itu, ia mengingatkan pada pengurus LPK agar tidak melakukan kegiatan di luar izin dan ketentuan yang berlaku.
"Ada empat LPK yang sudah kami lakukan proses pidana bersama Satgas TPPO di Polda. Dan yang terbaru ada satu LPK yang terindikasi melakukan tindakan di luar izin hingga melakukan penipuan pada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
NTB raih juara I nasional anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 18 Desember 2024 18:07
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10