Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mendorong Pemkot Medan, Sumatera Utara, mengurangi angka pengangguran terbuka yang berjumlah sekitar 8,89 persen di daerah ini. "Kami meminta Pemerintah Kota Medan agar menambah anggaran untuk mengatasi pengangguran, khususnya anak muda di Kota Medan," ujar Syaiful di Medan, Sumut, Sabtu.

Legislator ini melihat bahwa dewasa ini banyak pengangguran di kalangan generasi muda, baik yang tidak punya pekerjaan maupun sedang mencari pekerjaan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan pada 2021 mencatat jumlah angkatan kerja berusia 15 tahun ke atas di Kota Medan sebanyak 1,12 juta jiwa lebih.

Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan pada 2022 menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 menjadi 8,89 persen dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021. "Saya meminta penambahan anggaran ini untuk membuat berbagai pelatihan, karena anak muda kita sekarang kreatif-kreatif. Ada konten kreator, dan mereka bisa mandiri dengan itu," ucap dia.

Politisi ini juga mengatakan dengan diadakan berbagai pelatihan bagi generasi muda, maka mereka semakin terpacu mengembangkan kreativitasnya. "Anggaran di Dinas Ketenagakerjaan tahun ini sangat kecil dari Rp17 miliar yang tersedia, tapi saya melihat hanya Rp2 miliar saja yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Syaiful.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon mengaku sebanyak 147 warga Kota Medan mendapat pekerjaan di berbagai perusahaan lewat bursa kerja mini Pemkot Medan. "Hasil tiga pelaksanaan 'job fair' (bursa kerja) sebelumnya ada 147 orang warga Kota Medan diterima bekerja di perusahaan, lima orang di antaranya penyandang disabilitas," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Mataram NTB tunggu kuota transmigrasi
Baca juga: Pemkot Mataram mengganti reklame model bando jalan menjadi digital

Pihaknya menyebut hingga kini sudah menggelar bursa kerja mini Pemkot Medan di lima kantor kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tembung dan Medan Amplas.


 

Pewarta : Muhammad Said
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024