Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan kesiapannya mendukung upaya legalisasi pertambangan rakyat di Indonesia. "Legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan penataan sektor pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan," katanya di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Gus Falah menanggapi usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat ilegal dapat memperoleh izin resmi. Menurut dia, MIND ID mengusulkan hal tersebut agar saat usaha pertambangan rakyat dilegalkan, maka pasokan emasnya dapat diserap "holding" BUMN pertambangan tersebut.
"Selain itu, penataan pertambangan rakyat penting dilakukan agar kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah penambangan yang baik, seperti memelihara lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja bisa diterapkan," jelasnya.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengungkapkan ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka NU sebagai ormas Islam besar siap untuk membantu negara. "Ketika membuka Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU. Tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, nah bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, maka NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan," jelasnya.
Dia mengingatkan jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pertambangan rakyat (IPR) dikuasai kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi. Gus Falah menegaskan NU sebagai representasi umat akan melakukan kegiatan pertambangan yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat.
Baca juga: PAW DPR RI Bambang Kristiono diproses DPP Gerindra
Baca juga: Hillary meraih rekor legislator perempuan gelar doktor hukum termuda
"NU mengamalkan ajaran Islam tentang 'hablum minal' alam sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak menghancurkan lingkungan. Maka, kontribusi NU menjadi penting ketika penataan pertambangan rakyat dilakukan," katanya.
Hal itu disampaikan Gus Falah menanggapi usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat ilegal dapat memperoleh izin resmi. Menurut dia, MIND ID mengusulkan hal tersebut agar saat usaha pertambangan rakyat dilegalkan, maka pasokan emasnya dapat diserap "holding" BUMN pertambangan tersebut.
"Selain itu, penataan pertambangan rakyat penting dilakukan agar kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah penambangan yang baik, seperti memelihara lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja bisa diterapkan," jelasnya.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengungkapkan ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka NU sebagai ormas Islam besar siap untuk membantu negara. "Ketika membuka Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU. Tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, nah bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, maka NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan," jelasnya.
Dia mengingatkan jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pertambangan rakyat (IPR) dikuasai kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi. Gus Falah menegaskan NU sebagai representasi umat akan melakukan kegiatan pertambangan yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat.
Baca juga: PAW DPR RI Bambang Kristiono diproses DPP Gerindra
Baca juga: Hillary meraih rekor legislator perempuan gelar doktor hukum termuda
"NU mengamalkan ajaran Islam tentang 'hablum minal' alam sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak menghancurkan lingkungan. Maka, kontribusi NU menjadi penting ketika penataan pertambangan rakyat dilakukan," katanya.