Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, realisasi pajak restoran di Kota Mataram saat ini sudah mencapai Rp24 miliar atau 84 persen dari target Rp28,4 miliar.

"Alhamdulillah, realisasi pajak restoran kami sampai Juli 2023 sudah mencapai 84 persen. Capaian pajak restoran ini sangat signifikan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, di Mataram, Kamis.

Dengan capaian yang hampir 100 persen itu, BKD sedang melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk legislatif untuk menaikkan target pajak restoran.

Untuk kenaikannya, kata Syakirin, diprediksi bisa mencapai 20-30 persen. Tapi untuk angka pastinya, perlu dikaji dan dikoordinasikan kembali untuk disepakati dan ditetapkan.

"Bisa jadi target pajak restoran naik menjadi Rp33 miliar atau lebih," katanya memberikan gambaran.

Menurut Syakirin, tingginya realisasi pajak restoran di Kota Mataram, karena animo masyarakat makan di restoran serta rumah makan dan lainnya cukup tinggi, sehingga mampu mendongkrak realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Mataram.

"Apalagi, setelah pandemi COVID-19 berakhir, usaha restoran dan rumah makan di Kota Mataram terus tumbuh seperti jamur," katanya pula.

Sementara terkait dengan pajak hotel, menurut Syakirin, realisasinya sedikit lebih rendah dibandingkan pajak restoran dengan capaian sekitar 61 persen.

"Realisasi pajak restoran sampai Juli 2023, pajak hotel baru terealisasi Rp14,5 miliar atau 61 persen dari target Rp24 miliar," katanya.

Namun demikian, pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun ini, sebab masih banyak kegiatan-kegiatan skala nasional dan internasional yang akan berlangsung di daerah ini khususnya di Kota Mataram.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024