Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menurunkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen dari pokok pajak yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025.
“Di Perda yang baru nanti tarif PKB akan turun menjadi 1,2 persen dan mulai berlaku pada 5 Januari tahun depan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Domi Dore Payong, di Kupang, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Domi Payong menambahkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2024 tidak hanya mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tetapi juga mengatur tentang tarif dan opsen pajak.
Baca juga: Pemkab Temanggung kejar target pajak kendaraan bermotor
Untuk penetapan tarif dan opsen pajak kendaraan bermotor ujar dia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Lebih lanjut, ujar dia, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama, tarif roda dua dan empat yang masing-masing semula 14 hingga 15 persen, diturunkan menjadi 12 persen sesuai Perda baru. Kemudian untuk denda keterlambatan yang sebelumnya 2 persen, diturunkan menjadi 1 persen.
Baca juga: NTB beri insentif pajak kendaraan bermotor mulai Agustus-September 2024
“Kebijakan perpajakan yang baru ini perlu dilakukan demi peningkatan pendapatan daerah dan juga tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat,” kata Domi.
Selain PKB dan BBNKB, pemerintah provinsi NTT juga pada 5 Januari 2025 memberlakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Untuk mendukung hal tersebut pemerintah Provinsi NTT, ujar dia, akan memberikan sosialisasi bagi para wajib pajak di 22 Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat juga diharapkan bisa mendukung kebijakan perpajakan yang baru tersebut agar NTT bisa lebih baik lagi ke depannya.
Berita Terkait
Paus terdampar di Ngada NTT digiring ke laut lepas
Rabu, 11 Desember 2024 4:24
Aktivitas Gunung Anak Ranakah di NTT masih waspada
Rabu, 11 Desember 2024 3:45
OJK imbau Bank NTT segera penuhi ketentuan modal inti
Selasa, 10 Desember 2024 21:11
Sebanyak 900 KK korban erupsi Lewotobi menerima ketetapan lahan relokasi
Minggu, 8 Desember 2024 10:46
Kerusakan lahan pertanian capai 869 ha akibat erupsi
Rabu, 4 Desember 2024 5:48
President Prabowo in NTT's Kupang for Muhammadiyah event
Rabu, 4 Desember 2024 4:59
Bapanas mendorong konsumsi pangan lokal sorgum di NTT
Minggu, 1 Desember 2024 18:55
Wifi dan telpon gratis hingga keperluan pengungsi, bentuk dukungan Telkomsel bagi korban Lewotobi
Senin, 25 November 2024 12:29