Mataram (ANTARA) - Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Mataram Dr M Saleh Ending menyatakan setuju kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa dan menggantinya menjadi artikel adan jurnal.
"Saya kira itu bagus, sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, akan menjadi lebih bagus kalau mahasiswa dan dosen menulis sebuah artikel sebagai pengganti," katanya di Mataram, Selasa.
Baca juga: Unram setuju kelulusan tanpa skripsi
Menurut pendapat pribadinya, dengan mengganti skripsi menggunakan artikel atau jurnal yang dilakukan oleh mahasiswa bersama dosen itu, akan menumbuhkan kreativitas mahasiswa bersama dosen.
Saat ditanyai kapan kebijakan ini bisa dilaksanakan, M Saleh mengatakan pihaknya harus menunggu keputusan dari pemerintah terlebih dahulu.
"Ini kan kebijakan, maka akan ada teknis-teknisnya yang harus diperhatikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dekan FDIK UIN Mataram itu, mengatakan tentunya kebijakan Kemendikbudristek tersebut harus sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi UIN di seluruh Indonesia.
"Hal ini harus dibuat petunjuk, karena inikan ada dua kementerian. Jadi antara Kemendikbudristek dan Kemenag itu harus sinkron, tidak bisa lepas," katanya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam seminar bertajuk "Merdeka Belajar Epissode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada Selasa (29/8) menyampaikan tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus dengan catatan. Pihak prodi harus menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenisnya.
"Saya kira itu bagus, sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, akan menjadi lebih bagus kalau mahasiswa dan dosen menulis sebuah artikel sebagai pengganti," katanya di Mataram, Selasa.
Baca juga: Unram setuju kelulusan tanpa skripsi
Menurut pendapat pribadinya, dengan mengganti skripsi menggunakan artikel atau jurnal yang dilakukan oleh mahasiswa bersama dosen itu, akan menumbuhkan kreativitas mahasiswa bersama dosen.
Saat ditanyai kapan kebijakan ini bisa dilaksanakan, M Saleh mengatakan pihaknya harus menunggu keputusan dari pemerintah terlebih dahulu.
"Ini kan kebijakan, maka akan ada teknis-teknisnya yang harus diperhatikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dekan FDIK UIN Mataram itu, mengatakan tentunya kebijakan Kemendikbudristek tersebut harus sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi UIN di seluruh Indonesia.
"Hal ini harus dibuat petunjuk, karena inikan ada dua kementerian. Jadi antara Kemendikbudristek dan Kemenag itu harus sinkron, tidak bisa lepas," katanya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam seminar bertajuk "Merdeka Belajar Epissode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada Selasa (29/8) menyampaikan tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus dengan catatan. Pihak prodi harus menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenisnya.