Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih melakukan kajian terhadap penanganan longsor di Lingkungan Jangkuk Selagalas yang mengakibatkan satu kepala keluarga (KK) harus dievakuasi.
"Kajian penanganan longsor itu untuk memastikan apakah lahan yang akan ditangani milik pribadi atau umum. Kepemilikan lahan perlu kita ketahui agar tidak menyalahi aturan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Jumat.
Hal tersebut disampaikan menyikapi bencana longsor yang terjadi pada Jumat (11/8-2023) sekitar pukul 10.30 Wita di Lingkungan Jangkuk, Kelurahan Selagalas, yang menimpa rumah Hayatun (47), namun hingga saat ini belum ditangani.
Menurutnya, berdasarkan asesmen yang dilakukan penanganan longsor di kawasan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari longsor susulan.
"Kita tidak bisa hanya menyelesaikan satu titik saja, tapi titik lainnya masih berpotensi longsor," katanya.
Dikatakan, rumah yang terdampak longsor saat ini memang hanya satu, namun kondisi talud yang perlu penanganan mendesak mencapai sekitar 20 meter.
"Kawasan pinggir Kali Janguk di Selagalas itu memang merupakan salah satu titik kawasan akses permukiman sehingga harus kita prioritas untuk segera di tanggul," katanya.
Oleh karena itu, untuk penangan kawasan rawan longsor tersebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut termasuk sumber anggaran yang akan digunakan.
"Apalah bisa menggunakan biaya tak terduga (BTT) atau anggaran lain," katanya.
Sementara terkait kajian, lanjut Mahfuddin, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menyinggung keberadaan pemilik rumah yang sempat dievakuasi, tambahnya, pemilik rumah saat ini sudah kembali menempati rumahnya, namun mereka sudah diminta agar mengosongkan kamar yang terdampak longsor.
Tapi untuk kegiatan masyarakat mandi atau mencuci di sepanjang kali tersebut masih ditutup guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita sudah minta aparat kepolisian memasang garis polisi di areal tersebut, agar warga tidak mendekati kawasan tersebut," katanya.
"Kajian penanganan longsor itu untuk memastikan apakah lahan yang akan ditangani milik pribadi atau umum. Kepemilikan lahan perlu kita ketahui agar tidak menyalahi aturan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Jumat.
Hal tersebut disampaikan menyikapi bencana longsor yang terjadi pada Jumat (11/8-2023) sekitar pukul 10.30 Wita di Lingkungan Jangkuk, Kelurahan Selagalas, yang menimpa rumah Hayatun (47), namun hingga saat ini belum ditangani.
Menurutnya, berdasarkan asesmen yang dilakukan penanganan longsor di kawasan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari longsor susulan.
"Kita tidak bisa hanya menyelesaikan satu titik saja, tapi titik lainnya masih berpotensi longsor," katanya.
Dikatakan, rumah yang terdampak longsor saat ini memang hanya satu, namun kondisi talud yang perlu penanganan mendesak mencapai sekitar 20 meter.
"Kawasan pinggir Kali Janguk di Selagalas itu memang merupakan salah satu titik kawasan akses permukiman sehingga harus kita prioritas untuk segera di tanggul," katanya.
Oleh karena itu, untuk penangan kawasan rawan longsor tersebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut termasuk sumber anggaran yang akan digunakan.
"Apalah bisa menggunakan biaya tak terduga (BTT) atau anggaran lain," katanya.
Sementara terkait kajian, lanjut Mahfuddin, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Menyinggung keberadaan pemilik rumah yang sempat dievakuasi, tambahnya, pemilik rumah saat ini sudah kembali menempati rumahnya, namun mereka sudah diminta agar mengosongkan kamar yang terdampak longsor.
Tapi untuk kegiatan masyarakat mandi atau mencuci di sepanjang kali tersebut masih ditutup guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita sudah minta aparat kepolisian memasang garis polisi di areal tersebut, agar warga tidak mendekati kawasan tersebut," katanya.