Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berdasarkan data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) tidak ada aparatur negeri sipil (ASN) yang tercatat menerima bantuan tersebut.
"Selama ini belum ada laporan baik itu ASN, kepala desa maupun kepala dusun yang masuk daftar KPM Bansos," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, Selasa.
Ia mengatakan penyaluran bantuan sosial di Lombok Tengah selama ini telah sesuai dengan data KPM yang ditentukan Kementerian Sosial, sehingga bisa dipastikan, tidak ada ASN maupun kades yang tercatat dalam KPM.
"Penyaluran bantuan sosial itu dinilai telah tepat sasaran," katanya.
Untuk mengantisipasi penyaluran bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran, pihaknya terus melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) operator informasi kesejahteraan sosial Next generation (SIKS,NG) desa maupun kelurahan.
"Data KPM itu terus di-update, sehingga KPM itu sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan KPM bansos tersebut tidak bisa diubah oleh pemerintah desa tanpa melalui proses operator yang telah ditetapkan, sehingga data KPM bansos di Lombok Tengah ini sesuai aturan.
"Harus ada izin operator," katanya.
Sementara itu, jumlah warga yang mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) mencapai 6.777 kepala keluarga (KK), bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 151.64 KK yang tersebar di 154 desa/kelurahan di 12 Kecamatan.
"Data itu terus di-update oleh para operator," katanya.
"Selama ini belum ada laporan baik itu ASN, kepala desa maupun kepala dusun yang masuk daftar KPM Bansos," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, Selasa.
Ia mengatakan penyaluran bantuan sosial di Lombok Tengah selama ini telah sesuai dengan data KPM yang ditentukan Kementerian Sosial, sehingga bisa dipastikan, tidak ada ASN maupun kades yang tercatat dalam KPM.
"Penyaluran bantuan sosial itu dinilai telah tepat sasaran," katanya.
Untuk mengantisipasi penyaluran bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran, pihaknya terus melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) operator informasi kesejahteraan sosial Next generation (SIKS,NG) desa maupun kelurahan.
"Data KPM itu terus di-update, sehingga KPM itu sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan KPM bansos tersebut tidak bisa diubah oleh pemerintah desa tanpa melalui proses operator yang telah ditetapkan, sehingga data KPM bansos di Lombok Tengah ini sesuai aturan.
"Harus ada izin operator," katanya.
Sementara itu, jumlah warga yang mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) mencapai 6.777 kepala keluarga (KK), bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 151.64 KK yang tersebar di 154 desa/kelurahan di 12 Kecamatan.
"Data itu terus di-update oleh para operator," katanya.