Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut langsung mengawasi pendaftaran panitia seleksi (pansel) pengisian tujuh jabatan kosong Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pansel Eselon II ini langsung diawasi oleh KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Praya, Rabu.
Lalu Wardihan menilai proses pansel pengisian jabatan di Lombok Tengah cukup baik sehingga pihaknya tetap melakukan pansel tersebut sesuai dengan rekomendasi dari KASN.
"Kami tidak ingin ada temuan dari KASN sehingga pansel eselon dua ini dilaksanakan sesuai dengan aturan," katanya.
Pendaftaran pansel eselon dua di tujuh OPD tersebut telah diperpanjang setelah jumlah pendaftar masih belum penuhi syarat minimal empat orang di satu OPD. Adapun jumlah pendaftar sampai saat ini mencapai 28 orang. Namun, dari tujuh OPD itu, tinggal dua OPD yang belum memenuhi syarat.
"Pendaftaran diperpanjang hingga 20 September. Jika tidak memenuhi syarat dari segi jumlah pendaftar, kami akan laporkan ke KASN," katanya.
Menurut dia, proses selanjutnya tergantung pada hasil rekomendasi ASN apakah pansel di OPD yang kurang itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kami laksanakan sesuai dengan rekomendasi KASN," katanya menegaskan.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran pansel pengisian tujuh jabatan kosong eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di perpanjang karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.
"Pendaftaran kami perpanjang selama 7 hari ke depan sampai 11 Agustus," kata Lalu Wardihan.
Jadwal pendaftaran pansel tujuh OPD di Lombok Tengah yang kosong tersebut dibuka sampai 4 Agustus. Namun, sampai saat ini baru 24 peserta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang 7 hari sampai 11 September. Jika belum memenuhi, diperpanjang hingga tanggal 20 September 2023.
Lalu Wardihan menyebutkan tujuh jabatan eselon dua tersebut, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
"Dari tujuh OPD itu, yang sudah cukup pendaftarnya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan," katanya.
Ia berharap kepada ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri agar bisa mengikuti proses pansel pengisian jabatan eselon dua tersebut.
"Semua ASN bisa ikut pansel dan proses ini secara terbuka," katanya.
"Pansel Eselon II ini langsung diawasi oleh KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Praya, Rabu.
Lalu Wardihan menilai proses pansel pengisian jabatan di Lombok Tengah cukup baik sehingga pihaknya tetap melakukan pansel tersebut sesuai dengan rekomendasi dari KASN.
"Kami tidak ingin ada temuan dari KASN sehingga pansel eselon dua ini dilaksanakan sesuai dengan aturan," katanya.
Pendaftaran pansel eselon dua di tujuh OPD tersebut telah diperpanjang setelah jumlah pendaftar masih belum penuhi syarat minimal empat orang di satu OPD. Adapun jumlah pendaftar sampai saat ini mencapai 28 orang. Namun, dari tujuh OPD itu, tinggal dua OPD yang belum memenuhi syarat.
"Pendaftaran diperpanjang hingga 20 September. Jika tidak memenuhi syarat dari segi jumlah pendaftar, kami akan laporkan ke KASN," katanya.
Menurut dia, proses selanjutnya tergantung pada hasil rekomendasi ASN apakah pansel di OPD yang kurang itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kami laksanakan sesuai dengan rekomendasi KASN," katanya menegaskan.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran pansel pengisian tujuh jabatan kosong eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di perpanjang karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.
"Pendaftaran kami perpanjang selama 7 hari ke depan sampai 11 Agustus," kata Lalu Wardihan.
Jadwal pendaftaran pansel tujuh OPD di Lombok Tengah yang kosong tersebut dibuka sampai 4 Agustus. Namun, sampai saat ini baru 24 peserta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang 7 hari sampai 11 September. Jika belum memenuhi, diperpanjang hingga tanggal 20 September 2023.
Lalu Wardihan menyebutkan tujuh jabatan eselon dua tersebut, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
"Dari tujuh OPD itu, yang sudah cukup pendaftarnya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan," katanya.
Ia berharap kepada ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri agar bisa mengikuti proses pansel pengisian jabatan eselon dua tersebut.
"Semua ASN bisa ikut pansel dan proses ini secara terbuka," katanya.