Denpasar (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat meminta seluruh calegnya menyiapkan saksi untuk mengisi tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. “Untuk rekrutmen saksi itu kami memberi keleluasaan untuk para caleg Partai Nasdem mengusung saksinya dari mereka untuk per TPS-nya,” kata dia di Denpasar, Senin.

Sementara untuk dana saksi, partai yang dipimpin Surya Paloh itu telah menganggarkan lebih dari Rp6 miliar untuk biaya saksi di Bali. “Dana saksinya itu sekarang masih bervariasi ya, saya belum tahu karena beda-beda tiap kabupaten. Tapi dari saya (DPW NasDem Bali) biasanya itu memang ada sekitar Rp250.000-Rp300.000 per saksi,” sambung Julie.

Ia menjabarkan terdapat lebih dari 12 ribu tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Bali, di mana satu TPS membutuhkan setidaknya dua saksi, sehingga lebih dari 24 ribu orang dibutuhkan partainya.

Pembiayaan saksi dengan nominal tak sedikit ini dilakukan NasDem untuk memberi kenyamanan caleg-caleg mereka, sehingga nantinya mereka tak perlu lagi memikirkan dana untuk membayar saksi.Selain itu, ia hendak membuat caleg nyaman dengan menentukan saksinya sendiri, menurut Julie ia ingin adil dan memberi kesempatan bagi kader di daerah terutama caleg sebagai pemilik kepentingan.

Namun tak semudah itu, para saksi yang diusulkan dewan pengurus daerah dan caleg akan diverifikasi terlebih dahulu, aturan mereka saksi yang dipilih harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau tercatat sebagai anggota Partai NasDem. “Memang aturan dari kami dari pusat itu yang boleh menjadi saksi itu surat keputusannya adalah untuk kader Partai Nasdem yang sudah ter-KTA, itu aturan dari kami,” tuturnya.

Baca juga: KPU Kulon Progo tunggu klarifikasi atas DCS dari parpol
Baca juga: Tiga Parpol di Jatim dengan elektabilitas tertinggi

Nantinya mereka akan memeriksa apakah terdapat kekurangan atau kelebihan pada jumlah saksi yang dibutuhkan kemudian dipetakan sesuai kebutuhan tiap daerah. Meskipun telah menganggarkan milyaran rupiah, Julie menyebut partainya masih ingin menunggu keputusan KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 berkaitan dengan aturan saksi partai politik.

 

Pewarta : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024