Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu atau belum menerima hasil klarifikasi atas tanggapan masyarakat soal Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024 dari dua partai politik yakni Partai Nasdem dan Demokrat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Kamis, mengatakan tanggapan dan masukan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024 sudah ditutup pada 29 Agustus 2023.

"Berdasarkan rekapitulasi tanggapan dan masukan masyarakat, ada dua penanggap terkait dengan dua calon dari dua partai politik, namun hingga saat ini, dua parpol belum memberikan tanggapan," kata Tri Mulatsih.

Adapun dua tanggapan dari masyarakat, yakni tanggapan masyarakat atas surat pengunduran diri salah satu calon legislatif dari salah satu partai, kemudian ada caleg dari partai lain terjadi kesalahan saat mengunggah foto di DCS, sehingga ada dua caleg yang sama fotonya.

Ia mengatakan parpol diberi waktu melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat soal DCS pada 1-7 September. KPU Kulon Progo sendiri sudah melayangkan surat ke parpol untuk melakukan klarifikasi. "Kami sudah melayangkan surat untuk tanggapan klarifikasi, namun dua parpol belum menyerahkan hasil klarifikasi. Hasil klarifikasi langsung diunggah ke aplikasi sistem pencalonan," katanya.

Tri Multsih mengatakan hasil klarifikasi dari partai politik tersebut menjadi dasar bagi KPU Kulon Progo memberikan status apakah DCS tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). "Kami berharap dua parpol yang sudah kami kirimi surat untuk segera melakukan klarifikasi," katanya.

Baca juga: Fraksi DPRD Bali usulkan kenaikan bantuan parpol pada Perubahan APBD
Baca juga: Tiga Parpol di Jatim dengan elektabilitas tertinggi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengimbau KPU menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat atas dua calon anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem dan Demokrat. Tanggapan masyarakat, yakni foto bakal caleg yang diunggah oleh pihak parpol, yakni dari partai Demokrat. Kemudian, ada bakal caleg dari NasDem yang mengundurkan diri. "DSC bisa berubah kalau TMS. Untuk itu, kami mengimbau kepada KPU Kulon Progo menindaklanjuti atas tanggapan masyarakat," katanya.


 

Pewarta : Sutarmi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024