Penerimaan negara di Bea Cukai Mataram 2024 capai Rp32,10 miliar

id bea cukai mataram,penerimaan negara,cukai,kepabeanan,nusa tenggara barat,barang kena cukai

Penerimaan negara di Bea Cukai Mataram 2024 capai Rp32,10 miliar

Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara Susila Brata (kiri), Penjabat Gubernur NTB Hassanuddin (tengah) dan Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana (kanan) membakar rokok dan tembakau iris yang tidak memiliki cukai di halaman Bea Cukai Mataram, Mataram, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Mataram yang berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mencatat penerimaan negara sepanjang tahun 2024 sebanyak Rp32,10 miliar atau setara 110,74 persen dari target tahun 2024.

"Kami berhasil memperoleh penerimaan sebesar 110,74 persen dari target," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Mataram I Made Aryana dalam pernyataan yang dikutip di Mataram, Rabu.

Jumlah penerimaan itu disokong oleh penerimaan pabean sebesar Rp8,84 miliar atau setara 142,90 persen dan penerimaan cukai sebanyak Rp23,26 miliar yang setara 102,02 persen.

Baca juga: Bea Cukai Mataram proyeksikan penurunan kepabeanan imbas smelter Amman

Made Aryana memaparkan sepanjang tahun lalu pihaknya melakukan 314 penindakan. Jumlah penindakan terbanyak untuk hasil tembakau dengan angka mencapai 217 penindakan.

Kantor Bea dan Cukai Mataram menindak terkait 7,17 juta batang rokok dan 118.213 tembakau iris tanpa cukai. Potensi kerugian negara barang kena cukai hasil tembakau senilai Rp5,56 miliar.

Sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2024, Kantor Bea dan Cukai Mataram melakukan 29 penindakan narkotika, psikotropika,dan prekursor (NPP) serta obat-obatan dengan rincian 25.560 butir tremadol, 4.454 butir tryhexpenidry, ganja sebanyak 12,84 kilogram, methamphetamine 353,67 gram, 599 butir somadol, 900 butir ekstasi, 40 butir aprazolam, 20 butir diazepam, 110 butir tapentadol, dan 24 butir lorazepam.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Bea dan Cukai Mataram yang telah berhasil mencapai kinerja yang sangat baik," pungkas Made Aryana.

Baca juga: Bea Cukai Mataram siapkan pelayanan di KEK Mandalika
Baca juga: Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai ajak masyarakat di Mataram jauhi rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan di Mataram