Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan para guru di kota itu untuk tidak ikut berpolitik praktis selama pelaksana pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Kalau sampai ada guru yang terbukti ikut serta berpolitik praktis, kita akan panggil dan proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, terkait
ada indikasi oknum guru terlibat dalam berbagai kegiatan politik dalam rangka Pemilu 2024.
Untuk mengantisipasi adanya guru yang melakukan politik praktis, katanya, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada para kepala sekolah se-Kota Mataram.
"Kepala sekolah sudah kita minta agar mengingatkan semua guru agar tetap netral selama pesta demokrasi berlangsung," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat agar dapat melaporkan dan memberikan bukti apabila melihat guru ikut berpolitik praktis.
Sementara menyinggung tentang kegiatan kampanye di sekolah, Yusuf mengatakan, sejauh ini Disdik belum dapat memberikan jawaban sebab masih menunggu aturan resmi dari pelaksana pemilu.
"Kami belum tahu persis aturan itu apakah ya, kampanye bisa dilakukan di sekolah SD dan SMP yang belum memiliki hak pilih," katanya.
Namun demikian, sambungnya, jika kampanye yang dimaksud adalah edukasi sehat untuk mendidik anak-anak dam menumbuhkan demokrasi dari jenjang sekolah dasar tentu masih sah-sah saja.
"Tapi kalau kampanye itu untuk memilih salah satu parpol atau calon, saya rasa masih kurang pas di tingkat sekolah dasar dan kami tidak bisa serta merta memberikan izin," katanya.
"Kalau sampai ada guru yang terbukti ikut serta berpolitik praktis, kita akan panggil dan proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, terkait
ada indikasi oknum guru terlibat dalam berbagai kegiatan politik dalam rangka Pemilu 2024.
Untuk mengantisipasi adanya guru yang melakukan politik praktis, katanya, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada para kepala sekolah se-Kota Mataram.
"Kepala sekolah sudah kita minta agar mengingatkan semua guru agar tetap netral selama pesta demokrasi berlangsung," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat agar dapat melaporkan dan memberikan bukti apabila melihat guru ikut berpolitik praktis.
Sementara menyinggung tentang kegiatan kampanye di sekolah, Yusuf mengatakan, sejauh ini Disdik belum dapat memberikan jawaban sebab masih menunggu aturan resmi dari pelaksana pemilu.
"Kami belum tahu persis aturan itu apakah ya, kampanye bisa dilakukan di sekolah SD dan SMP yang belum memiliki hak pilih," katanya.
Namun demikian, sambungnya, jika kampanye yang dimaksud adalah edukasi sehat untuk mendidik anak-anak dam menumbuhkan demokrasi dari jenjang sekolah dasar tentu masih sah-sah saja.
"Tapi kalau kampanye itu untuk memilih salah satu parpol atau calon, saya rasa masih kurang pas di tingkat sekolah dasar dan kami tidak bisa serta merta memberikan izin," katanya.