Mataram (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) Sentra Paramita Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil bayi yang ditemukan di Pringgarata, Lombok Tengah pada Senin (25/9) malam.
"Berdasarkan informasi dari kapolsek Pringgarata, bahwa telah terjadi penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. Kami selaku perwakilan Kemensos yang ada di NTB, langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dan memastikan keadaan bahwa bayi ini dalam keadaan sehat," kata Lalu Zohri, pegawai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, di Mataram, Rabu.
Baca juga: Heboh! bayi perempuan ditemukan di halaman rumah warga Pringgarata
ia juga mengatakan, untuk menjamin kesehatan dari bayi ini maka dirujuk ke Puskesmas Pringgarata oleh Polsek setempat, guna menjalani pemeriksaan.
Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, pihak Polsek menyerahkan bayi tersebut ke Sentra Paramita Mataram, yaitu salah satu unit pelaksana teknis dari Kemensos yang ada di NTB untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, pengasuhan, dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, katanya.
Adapun bayi yang dirawat di instansi tersebut merupakan anak negara, di mana semua kebutuhannya ditanggung oleh negara, Katanya.
Agar dapat mengadopsi bayi yang ada di Kemensos, harus menunggu selama tiga bulan. Hal tersebut berlaku jika orang tua kandungnya tidak ditemukan, maka akan dihubungkan ke orang tua angkatnya, katanya.
Dan jika dalam kurun waktu tiga bulan ada orang yang mengaku sebagai orang tua dari si bayi, maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian, dan akan dikenakan sanksi pidana terkait penelantaran anak, lanjutnya.
Selain itu, Dokter Bagus, selaku dokter yang memeriksa bayi tersebut, mengatakan secara keseluruhan kondisi bay tersebut sehat dan diperkirakan usianya dua sampai tiga hari.
"Berdasarkan informasi dari kapolsek Pringgarata, bahwa telah terjadi penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. Kami selaku perwakilan Kemensos yang ada di NTB, langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dan memastikan keadaan bahwa bayi ini dalam keadaan sehat," kata Lalu Zohri, pegawai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, di Mataram, Rabu.
Baca juga: Heboh! bayi perempuan ditemukan di halaman rumah warga Pringgarata
ia juga mengatakan, untuk menjamin kesehatan dari bayi ini maka dirujuk ke Puskesmas Pringgarata oleh Polsek setempat, guna menjalani pemeriksaan.
Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, pihak Polsek menyerahkan bayi tersebut ke Sentra Paramita Mataram, yaitu salah satu unit pelaksana teknis dari Kemensos yang ada di NTB untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, pengasuhan, dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, katanya.
Adapun bayi yang dirawat di instansi tersebut merupakan anak negara, di mana semua kebutuhannya ditanggung oleh negara, Katanya.
Agar dapat mengadopsi bayi yang ada di Kemensos, harus menunggu selama tiga bulan. Hal tersebut berlaku jika orang tua kandungnya tidak ditemukan, maka akan dihubungkan ke orang tua angkatnya, katanya.
Dan jika dalam kurun waktu tiga bulan ada orang yang mengaku sebagai orang tua dari si bayi, maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian, dan akan dikenakan sanksi pidana terkait penelantaran anak, lanjutnya.
Selain itu, Dokter Bagus, selaku dokter yang memeriksa bayi tersebut, mengatakan secara keseluruhan kondisi bay tersebut sehat dan diperkirakan usianya dua sampai tiga hari.