Mataram (ANTARA) - Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) modern di Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, senilai Rp19,9 miliar lebih mulai dibangun sebagai salah satu pusat pengolahan sampah dengan berbagai fasilitas pendekatan teknologi.
Pembangunan TPST modern tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) Ika Sri Rejeki, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi dan sejumlah jajaran terkait lainnya di Mataram, Senin.
Wali kota dalam kesempatan itu mengatakan, proses pembangunan TPST Sandubaya di atas lahan 5.300 meter per segi ditargetkan rampung pada Mei 2024, dan diharapkan mampu menjawab persoalan sampah di Kota Mataram.
"Keberadaan TPST modern bisa mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok Lombok Barat," katanya.
Dikatakannya TPST Sandubaya ini akan menjadi pusat pengolahan sampah, baik sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPA sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram juga bisa mengurangi anggaran kompensasi jasa pelayanan (KJP) ke TPA yang saat ini sebesar Rp2,8 miliar per tahun.
"Jika TPST Sandubaya mulai beroperasi, KPJ itu bisa kita kurangi. Sebaliknya, TPST Sadubaya ini akan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) baru," katanya.
Pasalnya, sampah-sampah yang masuk ke TPST Sandubaya akan diolah menjadi barang bernilai ekonomis baik itu dengan pengembangan budidaya maggot dari sampah organik, dan pembuatan batako dari sampah plastik.
Dengan demikian, diprediksi pengurangan sampah yang dibuang ke TPA akan terus berkurang dari volume sampah mencapai 280 ton per hari bisa menjadi 180 ton per hari.
"Jika TPST Sandubaya sudah berjalan, TPA Kebon Kongok bukan tujuan akhir sebab di sana kita hanya akan buang residu," katanya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) Ika Sri Rejeki dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan TPST Sandubaya dengan anggaran Rp19,9 miliar lebih ini akan dilengkapi dengan mesin pres sampah anorganik, kendaraan, alat pengolah sampah plastik menjadi batako, dan peralatan pendukung lainnya.
"Hasil pengolahan sampah plastik menjadi batako atau paving block dapat digunakan untuk jalan-jalan lingkungan," katanya.
Ia berharap dengan keberadaan TPST Sandubaya ini dapat menjadi contoh atau stimulan agar kegiatan pemilihan dan pengolahan sampah di tengah masyarakat bisa terbangun.
"Harapan kami, pemanfaatan TPST yang direncanakan untuk dua kecamatan bisa diperluas menjadi tiga kecamatan yakni untuk Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, dan Kecamatan Mataram," katanya.
Pembangunan TPST modern tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) Ika Sri Rejeki, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi dan sejumlah jajaran terkait lainnya di Mataram, Senin.
Wali kota dalam kesempatan itu mengatakan, proses pembangunan TPST Sandubaya di atas lahan 5.300 meter per segi ditargetkan rampung pada Mei 2024, dan diharapkan mampu menjawab persoalan sampah di Kota Mataram.
"Keberadaan TPST modern bisa mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok Lombok Barat," katanya.
Dikatakannya TPST Sandubaya ini akan menjadi pusat pengolahan sampah, baik sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPA sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram juga bisa mengurangi anggaran kompensasi jasa pelayanan (KJP) ke TPA yang saat ini sebesar Rp2,8 miliar per tahun.
"Jika TPST Sandubaya mulai beroperasi, KPJ itu bisa kita kurangi. Sebaliknya, TPST Sadubaya ini akan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) baru," katanya.
Pasalnya, sampah-sampah yang masuk ke TPST Sandubaya akan diolah menjadi barang bernilai ekonomis baik itu dengan pengembangan budidaya maggot dari sampah organik, dan pembuatan batako dari sampah plastik.
Dengan demikian, diprediksi pengurangan sampah yang dibuang ke TPA akan terus berkurang dari volume sampah mencapai 280 ton per hari bisa menjadi 180 ton per hari.
"Jika TPST Sandubaya sudah berjalan, TPA Kebon Kongok bukan tujuan akhir sebab di sana kita hanya akan buang residu," katanya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) Ika Sri Rejeki dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan TPST Sandubaya dengan anggaran Rp19,9 miliar lebih ini akan dilengkapi dengan mesin pres sampah anorganik, kendaraan, alat pengolah sampah plastik menjadi batako, dan peralatan pendukung lainnya.
"Hasil pengolahan sampah plastik menjadi batako atau paving block dapat digunakan untuk jalan-jalan lingkungan," katanya.
Ia berharap dengan keberadaan TPST Sandubaya ini dapat menjadi contoh atau stimulan agar kegiatan pemilihan dan pengolahan sampah di tengah masyarakat bisa terbangun.
"Harapan kami, pemanfaatan TPST yang direncanakan untuk dua kecamatan bisa diperluas menjadi tiga kecamatan yakni untuk Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, dan Kecamatan Mataram," katanya.