Ambon (ANTARA) - Rumah sakit pratama senilai Rp75 miliar sedang dibangun di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku yang merupakan daerah terluar dengan pembiayaan bersumber dari APBN 2023. "Saat ini sedang dibangun Rumah Sakit Pratama Maluku Tenggara Hebat (MTH) yang berlokasi di Kecamatan Elat (Pulau Kei Besar)," kata Bupati Malra Thaher Hanubun yang dihubungi dari Ambon, Rabu.

Dari anggaran Rp75 miliar bantuan pemerintah dari APBN 2023 tersebut, Rp40 miliar diantaranya untuk pembangunan fisik gedung RS MTH dan sisanya Rp35 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes). Menurut dia, RS Pratama MTH  dibangun di atas lahan seluas dua  hektare di Kecamatan Elat ini terdiri dari 13 bangunan dan terbagi dalam lima paket pekerjaan.

"Seharusnya proses pembangunan RS tersebut sudah rampung dalam waktu enam bulan dari rencana pembangunan sejak Februari 2023, tetapi proses pelelangan mengalami sedikit keterlambatan," jelas Bupati.

Maka diharapkan pada Desember tahun ini pembangunan fisik gedung RS tersebut sudah bisa diselesaikan. Rumah Sakit Pratama MTH akan dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Elat dan Kei Besar.

Proses perjuangan pembangunan RS Pratama ini cukup panjang karena harus ke Jakarta dan masuk keluar Kementerian Kesehatan RI tanpa mengenal lelah. "Namun syukur Alhamdulillah Tuhan Yang Maha Kuasa membalas kelelahan kita setelah Kemenkes memberi izin untuk membangun rumah sakit ini," ucap Bupati.

Karena tujuan pembangunan Rumah Sakit Pratama MTH ini agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Kota Langgur, terutama pada waktu tertentu kondisi cuaca sangat buruk dan berisiko tingi akibat angin kencang dan gelombang tinggi.

Baca juga: Kadinkes Dompu menyurati presiden terkait penetapan tersangka korupsi RS
Baca juga: Penyidik Polda NTB tetapkan tersangka korupsi RS Pratama Manggelewa Dompu

Selain dibangun rumah sakit, Pemkab Malra juga membangun puskesmas pada lima kecamatan di Kei Besar  bertujuan menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Pemkab Malra diuntungkan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, dimana Malra ditetapkan sebagai pulau terluar dan Perpres Nomor 18 tahun 2020 karena Malra ditetapkan sebagai lokasi prioritas Indonesia untuk pulau terluar.

"Sehingga Kabupaten Maluku Tenggara diberikan kemudahan untuk mendapatkan rumah sakit ini dan kami  atas nama masyarakat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah pusat dan Gubernur Maluku atas rekomendasi yang diberikan," kata dia.


 

Pewarta : Daniel Leonard
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024