Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah saat ini terus mengebut penanganan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat dan ditargetkan naik ke penyidikan bulan November 2023

"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan kerugian negara sekitar Rp 900 juta untuk pengelolaan dana desa dari tahun 2019-2022," kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra di Praya, Kamis.

Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada puluhan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari Kades Gemel, M Ramli, pengurus BUMDes, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan beberapa rekanan yang mengerjakan berbagai program di desa tersebut.

"Kasus Desa Gemel ini terus berlanjut dan dalam waktu dekat sudah bisa naik tahap," katanya.

Selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, saat ini kerugian negara juga sudah ada sesuai hasil inspektorat.

“Insyaalloh untuk kasus Desa Gemel pada November ini kita naikan ke penyidikan. Berbagai saksi sudah kita periksa termasuk Kades Gemel juga sudah kita periksa kapasitas sebagai saksi, yang jelas tunggu saja informasi selanjutnya,” katanya.

Pihaknya tidak menafikan bahwa untuk kasus Desa Gemel saat ini sudah langsung dilakukan penyelidikan oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan sampai dengan saat ini sudah puluhan saksi yang sudah dimintai keterangannya. 

“Yang jelas kasus ini tetap berjalan karena kerugian negara juga cukup," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024