Mataram (Antara NTB) - Kementerian Pariwisata mendorong pembentukan Tim Percepatan Pariwisata Halal di Nusa Tenggara Barat yang fokus memetakan kendala dan solusi untuk mewujudkan destinasi wisata sesuai Syariat Islam.
"Tim percepatan juga untuk memudahkan koordinasi, selain fokus menyelesaikan kendala dengan solusi yang tepat," kata Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hafizuddin Ahmad, Lc, di Mataram, Rabu.
Dorongan membentuk Tim Percepatan Pariwisata Halal NTB diutarakan pada acara asistensi pariwisata halal yang digelar Kemenpar bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB.
Hafizuddin menyebutkan NTB merupakan satu dari 10 destinasi halal di Indonesia yang dikembangkan dalam rangka meningkatkan angka kunjungan wisatawan, khususnya dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Dari 10 destinasi wisata halal itu, ada tiga provinsi yang menjadi fokus utama untuk dilakukan percepatan pengembangannya, yakni NTB, Aceh dan Sumatera Barat.
"Kalau upaya pengembangan pariwisata halal di NTB, sudah dilakukan sejak 2015, kalau Aceh dan Sumatera Barat mulai tahun ini," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun Aceh dan Sumatera Barat baru mengembangkan pariwisata halal mulai 2016, namun pemerintah daerahnya sudah membentuk kelompok-kelompok kerja sejak tahun sebelumnya, sedangkan di NTB belum ada.
Namun, menurut Hafizuddin, NTB sudah selangkah lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain yang dijadikan destinasi wisata halal, karena sudah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pariwisata Halal yang nantinya juga dilanjutkan dengan peraturan daerah.
"Namun kiranya Pemerintah Provinsi NTB juga perlu membentuk tim percepatan pengembangan pariwisata halal, itu bisa dikoordinasikan juga dengan Kemenpar," ucapnya.
Tim percepatan tersebut, kata dia, bisa dibentuk terlebih dahulu di tingkat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, yang kemudian bersinergi dengan tim terpadu lintas dinas.
Tim terpadu pariwisata halal tersebut tentunya dibentuk oleh gubernur selaku kepala daerah.
Hafizuddin menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB juga perlu terus mengajak peran semua pihak untuk berperan serta mendukung pengembangan destinasi wisata halal.
"Media juga perlu dilibatkan dan diberikan pemahaman terkait apa itu wisata halal yang sebenarnya agar tidak salah menyampaikan informasi ke publik, selain mengajak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman melalui karya jurnalisnya," ucap Hafizuddin. (*)
"Tim percepatan juga untuk memudahkan koordinasi, selain fokus menyelesaikan kendala dengan solusi yang tepat," kata Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hafizuddin Ahmad, Lc, di Mataram, Rabu.
Dorongan membentuk Tim Percepatan Pariwisata Halal NTB diutarakan pada acara asistensi pariwisata halal yang digelar Kemenpar bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB.
Hafizuddin menyebutkan NTB merupakan satu dari 10 destinasi halal di Indonesia yang dikembangkan dalam rangka meningkatkan angka kunjungan wisatawan, khususnya dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Dari 10 destinasi wisata halal itu, ada tiga provinsi yang menjadi fokus utama untuk dilakukan percepatan pengembangannya, yakni NTB, Aceh dan Sumatera Barat.
"Kalau upaya pengembangan pariwisata halal di NTB, sudah dilakukan sejak 2015, kalau Aceh dan Sumatera Barat mulai tahun ini," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun Aceh dan Sumatera Barat baru mengembangkan pariwisata halal mulai 2016, namun pemerintah daerahnya sudah membentuk kelompok-kelompok kerja sejak tahun sebelumnya, sedangkan di NTB belum ada.
Namun, menurut Hafizuddin, NTB sudah selangkah lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain yang dijadikan destinasi wisata halal, karena sudah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pariwisata Halal yang nantinya juga dilanjutkan dengan peraturan daerah.
"Namun kiranya Pemerintah Provinsi NTB juga perlu membentuk tim percepatan pengembangan pariwisata halal, itu bisa dikoordinasikan juga dengan Kemenpar," ucapnya.
Tim percepatan tersebut, kata dia, bisa dibentuk terlebih dahulu di tingkat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, yang kemudian bersinergi dengan tim terpadu lintas dinas.
Tim terpadu pariwisata halal tersebut tentunya dibentuk oleh gubernur selaku kepala daerah.
Hafizuddin menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB juga perlu terus mengajak peran semua pihak untuk berperan serta mendukung pengembangan destinasi wisata halal.
"Media juga perlu dilibatkan dan diberikan pemahaman terkait apa itu wisata halal yang sebenarnya agar tidak salah menyampaikan informasi ke publik, selain mengajak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman melalui karya jurnalisnya," ucap Hafizuddin. (*)