Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap mengalokasikan anggaran untuk pemberian asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Selama itu ada regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah, kita siap alokasikan anggaran guna mewujudkan Pemilu berkualitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.
Hal itu disampaikan menanggapi instruksi dari Presiden RI yang meminta pemerintah daerah berpartisipasi memberikan asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan anggota KPPS Pemilu 2024.
Kebijakan tersebut, dikeluarkan pemerintah pusat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, karena banyak anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan selama bertugas.
Terkait dengan itu, lanjut Sekda, pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram bisa segera melayangkan usulan anggaran untuk pemberian jaminan sosial bagi anggota KPPS Pemilu 2024.
Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram saat ini sedang membahas APBD 2024 agar anggaran BPJS Ketenagakerjaan KPPS bisa dialokasikan.
"Jangan sampai setelah anggaran ditetapkan surat usulan baru masuk, kan pusing juga daerah," katanya.
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin sebelumnya mengatakan, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Mataram diprediksi mencapai 12.000 orang tersebar pada 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Meskipun KPPS ini bertugas hanya sekitar satu bulan, namun mereka harus mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan tugas pada 14 Februari 2024.
"Untuk besaran kebutuhan anggaran kami belum tahu persis sebab yang tahu adalah pihak penyelenggara jaminan. Untuk masalah ini, kami segera bersurat," katanya.
Sementara, tambah Husni, untuk pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram yang dijadwalkan 27 November 2024 akan ditangani langsung oleh KPUD Kota Mataram.
"Biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan, akan kita ambilkan dari dana hibah Pilkada yang ditandatangani dalam nota pemberian hibah daerah (NPHD)," katanya.
"Selama itu ada regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah, kita siap alokasikan anggaran guna mewujudkan Pemilu berkualitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.
Hal itu disampaikan menanggapi instruksi dari Presiden RI yang meminta pemerintah daerah berpartisipasi memberikan asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan anggota KPPS Pemilu 2024.
Kebijakan tersebut, dikeluarkan pemerintah pusat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, karena banyak anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan selama bertugas.
Terkait dengan itu, lanjut Sekda, pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram bisa segera melayangkan usulan anggaran untuk pemberian jaminan sosial bagi anggota KPPS Pemilu 2024.
Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram saat ini sedang membahas APBD 2024 agar anggaran BPJS Ketenagakerjaan KPPS bisa dialokasikan.
"Jangan sampai setelah anggaran ditetapkan surat usulan baru masuk, kan pusing juga daerah," katanya.
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin sebelumnya mengatakan, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Mataram diprediksi mencapai 12.000 orang tersebar pada 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Meskipun KPPS ini bertugas hanya sekitar satu bulan, namun mereka harus mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan tugas pada 14 Februari 2024.
"Untuk besaran kebutuhan anggaran kami belum tahu persis sebab yang tahu adalah pihak penyelenggara jaminan. Untuk masalah ini, kami segera bersurat," katanya.
Sementara, tambah Husni, untuk pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram yang dijadwalkan 27 November 2024 akan ditangani langsung oleh KPUD Kota Mataram.
"Biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan, akan kita ambilkan dari dana hibah Pilkada yang ditandatangani dalam nota pemberian hibah daerah (NPHD)," katanya.