Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang siswi warga Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, berinisial R (17), menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh AY (18) di bawah ancaman akan menyebarkan foto syurnya. 

Kapolsek Masbagik melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual pelajar yang terjadi di wilayah kecamatan Masbagik tersebut

"Memang ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Masbagik," ucapnya.

Dan laporan tersebut langsung ditindak lanjutidengan penyelidikan, 

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat indekos Kecamatan Masbagik pada Minggu (22/10) sekitar pukul 19.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, korban yang tinggal sendirian di kamar kosnya didatangi pelaku. Saat itu, pintu dikuncinya namun pelaku memaksa untuk masuk ke kamar tersebut, sembari mengancam akan menyebarkan foto asusila.

Karena pintu tak juga dibuka oleh korban, pelaku pun nekat mendobraknya dan berhasil masuk ke kamar korban. Sehingga terjadilah peristiwa asusila tersebut. Ternyata diketahui, pelaku melakukan aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan dibumbui ancaman terhadap korban.

Akhirnya, korban bersama keluarganya melaporkan tindakan asusila itu ke pihak kepolisian.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024