Badung (ANTARA) - Pertemuan The 45th Meeting of Heads of National Durg Law Enforcement Agencies, Asia, and the Pacific (HONLAP), yang ditutup di Bali, Jumat, menyepakati kerja sama pemberantasan kejahatan narkotika untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan yang berlangsung selama empat hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dari empat diskusi kelompok kerja, termasuk memperkuat perbaikan lingkungan hidup mengingat masalah narkotika erat kaitannya dengan kehancuran ekosistem lingkungan hidup.
"Dalam pertemuan HONLAP ke-45 ini, terdapat sembilan item yang dibahas dan kami membahas hampir semua aspek penanganan narkotika, tetapi memang lebih fokus kepada hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan," kata Agus Irianto di Bali, Jumat.
Salah satu poin rekomendasi dalam forum itu ialah pentingnya melakukan manajemen secara holistik, di mana pemerintah harus memastikan kolaborasi seluruh pihak terkait untuk melindungi lingkungan serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kaitannya dengan persoalan narkotika.
"Bersama-sama kami rumuskan mengenai penanganan narkotika, misalnya terkait dengan pemusnahan karena di banyak negara narkotika memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup, deforestasi, maupun kualitas udara," jelas Agus.
Dalam forum itu juga disepakati bahwa kerja sama antarnegara perlu dilakukan dan dikembangkan, mengingat kejahatan narkotika termasuk dalam kejahatan terorganisasi transnasional. Oleh karena itu, kerja sama tingkat regional Asia Pasifik tersebut akan dibawa ke forum lebih tinggi, yakni kerja sama antarregional Heads of National Drug Law Enforcement Agencies (HONLEA).
Agus juga berterima kasih kepada seluruh delegasi yang hadir dan berharap para peserta dari puluhan negara dan organisasi internasional dapat menikmati seluruh rangkaian pertemuan HONLAP di Pulau Dewata tersebut.
HONLAP merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND), yang pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).
Baca juga: Disdik-BNN Mataram kerja sama melaksanakan P4GN di sekolah
Baca juga: Narkoba tidak bisa diberantas sendiri-sendiri
HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan yang berlangsung selama empat hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dari empat diskusi kelompok kerja, termasuk memperkuat perbaikan lingkungan hidup mengingat masalah narkotika erat kaitannya dengan kehancuran ekosistem lingkungan hidup.
"Dalam pertemuan HONLAP ke-45 ini, terdapat sembilan item yang dibahas dan kami membahas hampir semua aspek penanganan narkotika, tetapi memang lebih fokus kepada hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan," kata Agus Irianto di Bali, Jumat.
Salah satu poin rekomendasi dalam forum itu ialah pentingnya melakukan manajemen secara holistik, di mana pemerintah harus memastikan kolaborasi seluruh pihak terkait untuk melindungi lingkungan serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kaitannya dengan persoalan narkotika.
"Bersama-sama kami rumuskan mengenai penanganan narkotika, misalnya terkait dengan pemusnahan karena di banyak negara narkotika memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup, deforestasi, maupun kualitas udara," jelas Agus.
Dalam forum itu juga disepakati bahwa kerja sama antarnegara perlu dilakukan dan dikembangkan, mengingat kejahatan narkotika termasuk dalam kejahatan terorganisasi transnasional. Oleh karena itu, kerja sama tingkat regional Asia Pasifik tersebut akan dibawa ke forum lebih tinggi, yakni kerja sama antarregional Heads of National Drug Law Enforcement Agencies (HONLEA).
Agus juga berterima kasih kepada seluruh delegasi yang hadir dan berharap para peserta dari puluhan negara dan organisasi internasional dapat menikmati seluruh rangkaian pertemuan HONLAP di Pulau Dewata tersebut.
HONLAP merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND), yang pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).
Baca juga: Disdik-BNN Mataram kerja sama melaksanakan P4GN di sekolah
Baca juga: Narkoba tidak bisa diberantas sendiri-sendiri
HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.