Mataram (Antara NTB) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat menyangkal data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan rendahnya alokasi APBD untuk sektor pendidikan pada 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Mataram, Selasa, menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya menghitung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Dikpora saja, padahal alokasi APBD untuk pendidikan ada juga di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB yang nilainya lebih besar.
"Dana pendidikan yang dikelola BPKAD ada yang disalurkan dalam bentuk beasiswa miskin, bantuan untuk guru tetap yayasan dan bantuan ke madrasah," katanya.
Pemerintah Provinsi NTB, menurut dia, sudah menjalankan amanat undang-undang tentang kewajiban mengalokasikan 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan.
Hal itu terlihat dari indikator dana bos yang ditransfer dari pusat ke daerah mencapai 16 persen ditambah DIPA Dinas Dikpora NTB dan dana pendidikan yang dikelola BPKAD NTB yang mencapai 4,5 persen.
Sementara pada APBD 2016, DIPA Dinas Dikpora NTB mencapai Rp90 miliar dan dana pendidikan yang dikelola BPKAD NTB mencapai Rp150 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
"Dana APBD untuk sektor pendidikan pada 2016 itu sama arah penggunaannya dengan tahun sebelumnya, yakni untuk beasiswa miskin, guru tetap yayasan, bantuan perbaikan sarana dan prasana sekolah serta madrasah," ujarnya.
Rosyadi tidak memungkiri posisi NTB dalam alokasi APBD yang berada di barisan bawah dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, diyakini hal itu terjadi karena daerah lain terpusat pengelolaan anggaran pendidikannya di Dinas Dikpora atau tidak melalui BPKAD.
"Sebenarnya alokasi anggaran untuk pendidikan ada juga dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, tapi itu juga tidak masuk dalam hitungan," katanya.
Badan Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud merilis NTB berada di urutan 33 atau kedua terendah dari 34 provinsi di Indonesia yang mengalokasikan APBD untuk biaya pendidikan per siswa pada 2015.
Data yang dikeluarkan BPKLN Kemendikbud menyebutkan alokasi anggaran untuk pendidikan oleh Pemerintah Provinsi NTB pada 2015 hanya 1,57 persen dari total APBD atau sebesar Rp41.500 per siswa per tahun.
NTB hanya berada satu tingkat di atas Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan alokasi APBD sebesar 0,84 persen atau Rp36.700 per siswa per tahun. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Mataram, Selasa, menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya menghitung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Dikpora saja, padahal alokasi APBD untuk pendidikan ada juga di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB yang nilainya lebih besar.
"Dana pendidikan yang dikelola BPKAD ada yang disalurkan dalam bentuk beasiswa miskin, bantuan untuk guru tetap yayasan dan bantuan ke madrasah," katanya.
Pemerintah Provinsi NTB, menurut dia, sudah menjalankan amanat undang-undang tentang kewajiban mengalokasikan 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan.
Hal itu terlihat dari indikator dana bos yang ditransfer dari pusat ke daerah mencapai 16 persen ditambah DIPA Dinas Dikpora NTB dan dana pendidikan yang dikelola BPKAD NTB yang mencapai 4,5 persen.
Sementara pada APBD 2016, DIPA Dinas Dikpora NTB mencapai Rp90 miliar dan dana pendidikan yang dikelola BPKAD NTB mencapai Rp150 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
"Dana APBD untuk sektor pendidikan pada 2016 itu sama arah penggunaannya dengan tahun sebelumnya, yakni untuk beasiswa miskin, guru tetap yayasan, bantuan perbaikan sarana dan prasana sekolah serta madrasah," ujarnya.
Rosyadi tidak memungkiri posisi NTB dalam alokasi APBD yang berada di barisan bawah dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, diyakini hal itu terjadi karena daerah lain terpusat pengelolaan anggaran pendidikannya di Dinas Dikpora atau tidak melalui BPKAD.
"Sebenarnya alokasi anggaran untuk pendidikan ada juga dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, tapi itu juga tidak masuk dalam hitungan," katanya.
Badan Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud merilis NTB berada di urutan 33 atau kedua terendah dari 34 provinsi di Indonesia yang mengalokasikan APBD untuk biaya pendidikan per siswa pada 2015.
Data yang dikeluarkan BPKLN Kemendikbud menyebutkan alokasi anggaran untuk pendidikan oleh Pemerintah Provinsi NTB pada 2015 hanya 1,57 persen dari total APBD atau sebesar Rp41.500 per siswa per tahun.
NTB hanya berada satu tingkat di atas Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan alokasi APBD sebesar 0,84 persen atau Rp36.700 per siswa per tahun. (*)