Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berupaya meningkatkan mutu layanan di 11 puskesmas di kota itu agar mampu mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Rabu, mengatakan untuk meningkatkan mutu layanan di puskesmas, dilakukan upaya pembenahan manajemen dan pelayanan.
"Selain itu kegiatan akreditasi puskesmas saat ini juga sedang berjalan," katanya.
Hal tersebut disampaikan karena berdasarkan hasil survei layanan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap dua sampel puskesmas di Mataram memberikan nilai C dengan nilai cukup rendah dan dengan opini kualitas sedang.
Terkait dengan itu, kata Emirald, Dinkes Kota Mataram saat ini sedang membuat kegiatan peningkatan manajemen puskesmas. Salah satunya, aturannya kepala puskesmas harus bersertifikat manajemen puskesmas.
"Kegiatan itu, saat ini sedang berjalan selama 10 hari diikuti oleh empat puskesmas yang kepala puskesmasnya belum bersertifikat," katanya.
Sebanyak empat kepala puskesmas yang belum bersertifikat itu meliputi, Kepala Puskesmas Karang Pule, Kepala Puskesmas Pagesangan, Kepala Puskesmas Selaparang dan Kepala Puskesmas Karang Taliwang.
Masing-masing puskesmas, katanya, harus menghadirkan tiga orang yakni kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan kepala pelayanan mutu.
"Mereka kita karantina untuk pembinaan peningkatan administrasi, manajerial kepemimpinan, aspek perencanaan dan lainnya," katanya.
Dengan demikian, diharapkan mereka bisa mengelola puskesmas itu dengan baik serta menerapkan manajemen yang profesional.
Menurutnya, hasil penilaian dari Ombudsman harus menjadi motivasi bersama untuk berbuat lebih baik ke depan.
"Jadi berapapun nilainya, yang terpenting kita harus tetap semangat melakukan perbaikan guna peningkatan layanan publik khususnya di bidang kesehatan," katanya.*
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Rabu, mengatakan untuk meningkatkan mutu layanan di puskesmas, dilakukan upaya pembenahan manajemen dan pelayanan.
"Selain itu kegiatan akreditasi puskesmas saat ini juga sedang berjalan," katanya.
Hal tersebut disampaikan karena berdasarkan hasil survei layanan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap dua sampel puskesmas di Mataram memberikan nilai C dengan nilai cukup rendah dan dengan opini kualitas sedang.
Terkait dengan itu, kata Emirald, Dinkes Kota Mataram saat ini sedang membuat kegiatan peningkatan manajemen puskesmas. Salah satunya, aturannya kepala puskesmas harus bersertifikat manajemen puskesmas.
"Kegiatan itu, saat ini sedang berjalan selama 10 hari diikuti oleh empat puskesmas yang kepala puskesmasnya belum bersertifikat," katanya.
Sebanyak empat kepala puskesmas yang belum bersertifikat itu meliputi, Kepala Puskesmas Karang Pule, Kepala Puskesmas Pagesangan, Kepala Puskesmas Selaparang dan Kepala Puskesmas Karang Taliwang.
Masing-masing puskesmas, katanya, harus menghadirkan tiga orang yakni kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan kepala pelayanan mutu.
"Mereka kita karantina untuk pembinaan peningkatan administrasi, manajerial kepemimpinan, aspek perencanaan dan lainnya," katanya.
Dengan demikian, diharapkan mereka bisa mengelola puskesmas itu dengan baik serta menerapkan manajemen yang profesional.
Menurutnya, hasil penilaian dari Ombudsman harus menjadi motivasi bersama untuk berbuat lebih baik ke depan.
"Jadi berapapun nilainya, yang terpenting kita harus tetap semangat melakukan perbaikan guna peningkatan layanan publik khususnya di bidang kesehatan," katanya.*