Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar diskusi bertajuk “Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media” guna menyerap aspirasi seputar strategi peningkatan mutu dan akses pendidikan sekaligus berbagai isu terkait yang tengah ramai dibahas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan pentingnya langkah konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak Indonesia.
"Langkah ke depan adalah bagaimana kami mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo," kata Mu'ti dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta pada Kamis.
Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, ia mengatakan Kemendikdasmen akan berkomitmen memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
"Sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan. Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar nonformal," imbuhnya.
Baca juga: Format sekolah unggul terintegrasi masih dalam kajian
Baca juga: Format sekolah unggul terintegrasi masih dalam kajian
Untuk itu, Kemendikdasmen akan melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan sebagai langkah awal.
Selain memperluas akses, Mendikdasmen pada kesempatan tersebut juga menyoroti pemerataan kualitas pendidikan yang ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar.
Baca juga: Mendikdasmen akan kaji ulang Kurikulum Merdeka Belajar hingga UN
Baca juga: Mendikdasmen akan kaji ulang Kurikulum Merdeka Belajar hingga UN
Ia menegaskan Presiden telah menekankan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif.