Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tiga pemuda asal Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi, karena diduga melakukan pencabulan secara bergiliran terhadap anak usia 13 tahun atau di bawah umur.
"Mereka diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, AKP Hariono di Praya, Rabu.
Pemuda yang diamankan itu sebanyak tiga orang untuk pemeriksaan dan kasus ini masih ditangani unit PPA Polres Lombok Tengah.
"Kronologis kejadian belum bisa disampaikan. Mereka baru diamankan," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan, korban yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP sederajat ini menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang remaja. Namun, dari empat terduga pelaku tiga orang sudah diamankan dan satu orang pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
Adapun terduga pelaku yang diamankan itu yakni HD (16), JL )18), ML (16) dan satu terduga pelaku lainnya yakni AH (17) sampai saat ini belum diamankan.
Para pelaku ini diamankan pada Rabu (15/11), karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran) di Gunung Dasan Merbot Desa Pelambik. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku setelah mendapat laporan bahwa telah diamankan terduga pelaku pemerkosaan di rumah salah seorang warga di Kecamatan Praya Barat Daya.
Mendapatkan informasi itu, kemudian petugas langsung menuju ke rumah warga yang menjadi lokasi diamankan tiga orang terduga pelaku ini untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Saat ini tiga orang terduga pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lombok Tengah.
Awal kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat bulan Oktober ketika korban bersama dengan teman-temannya berinisial M dan F pergi ke Gunung untuk mencari biji jambu mente.
Selanjutnya secara bersamaan para pelaku yakni HD, JL, ML dan AH, pada saat itu sedang berada di rumah salah seorang warga berinisal R untuk mengintai korban. Setelah korban berangkat ke Gunung, kemudian para pelaku mengikuti korban dari belakang.
Pada saat korban sedang mencari jambu mente, pelaku HD dan JL langsung menghampiri korban kemudian memegang korban yang selanjutnya melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan memaksa korban.
Sedangkan pelaku ML dan AH mengamati situasi sambil mengancam teman korban yakni F dan M yang pada saat itu menangis dengan menggunakan sebilah parang agar tidak berteriak.
Setelah melakukan pemerkosaan selanjutnya para pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun pada Selasa (14/11) paman korban yakni yang berinisial AD menanyakan kepada korban kenapa tidak mau sekolah, selanjutnya korban menceritakan bahwa alasan tidak mau sekolah karena trauma sudah diperkosa oleh para pelaku.
Mendengar pengakuan itu kemudian paman korban yakni AD memanggil R yang merupakan teman dari para pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku untuk di amankan, dan selanjutnya para pelaku diamankan Rabu (15/11) dan langsung dibawa ke Polsek Praya Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan awal yang kemudian saat ini tiga terduga pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah.
"Mereka diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, AKP Hariono di Praya, Rabu.
Pemuda yang diamankan itu sebanyak tiga orang untuk pemeriksaan dan kasus ini masih ditangani unit PPA Polres Lombok Tengah.
"Kronologis kejadian belum bisa disampaikan. Mereka baru diamankan," katanya.
Informasi yang dihimpun wartawan, korban yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP sederajat ini menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang remaja. Namun, dari empat terduga pelaku tiga orang sudah diamankan dan satu orang pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
Adapun terduga pelaku yang diamankan itu yakni HD (16), JL )18), ML (16) dan satu terduga pelaku lainnya yakni AH (17) sampai saat ini belum diamankan.
Para pelaku ini diamankan pada Rabu (15/11), karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran) di Gunung Dasan Merbot Desa Pelambik. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku setelah mendapat laporan bahwa telah diamankan terduga pelaku pemerkosaan di rumah salah seorang warga di Kecamatan Praya Barat Daya.
Mendapatkan informasi itu, kemudian petugas langsung menuju ke rumah warga yang menjadi lokasi diamankan tiga orang terduga pelaku ini untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Saat ini tiga orang terduga pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lombok Tengah.
Awal kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat bulan Oktober ketika korban bersama dengan teman-temannya berinisial M dan F pergi ke Gunung untuk mencari biji jambu mente.
Selanjutnya secara bersamaan para pelaku yakni HD, JL, ML dan AH, pada saat itu sedang berada di rumah salah seorang warga berinisal R untuk mengintai korban. Setelah korban berangkat ke Gunung, kemudian para pelaku mengikuti korban dari belakang.
Pada saat korban sedang mencari jambu mente, pelaku HD dan JL langsung menghampiri korban kemudian memegang korban yang selanjutnya melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan memaksa korban.
Sedangkan pelaku ML dan AH mengamati situasi sambil mengancam teman korban yakni F dan M yang pada saat itu menangis dengan menggunakan sebilah parang agar tidak berteriak.
Setelah melakukan pemerkosaan selanjutnya para pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun pada Selasa (14/11) paman korban yakni yang berinisial AD menanyakan kepada korban kenapa tidak mau sekolah, selanjutnya korban menceritakan bahwa alasan tidak mau sekolah karena trauma sudah diperkosa oleh para pelaku.
Mendengar pengakuan itu kemudian paman korban yakni AD memanggil R yang merupakan teman dari para pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku untuk di amankan, dan selanjutnya para pelaku diamankan Rabu (15/11) dan langsung dibawa ke Polsek Praya Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan awal yang kemudian saat ini tiga terduga pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah.