Mataram (Antara NTB) - Badan Kehormatan DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat mendeklarasikan tembentuknya Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan se-NTB.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB H Busrah Hasan di Mataram, Rabu, mengatakan tugas dan fungsi BK sangat berat, namun mulia terutama menjaga dan melindungi kehormatan dan mengoptimalkan kinerja DPRD. Meski pun dalam prakteknya BK DPRD hampir-hampir tidak berfungsi.
"Asosiasi ini dibentuk berdasarkan kondisi kekinian Badan Kehormatan DPRD yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Dan boleh dikatakan NTB provinsi pertama di Indonesia yang memulai membentuk asosiasi seperti ini," katanya.
Menurut Busrah, banyak persoalan yang perlu dibenahi menyusul banyaknya kritikan dan sindiran masyarakat terhadap lembaga DPR di pusat hingga daerah.
Bahkan, dalam banyak hal terutama berdasaran hasil survey dan fenomena aktual yang dapat disaksikan betapa lembaga perwakilan ini harus diperbaiki dalam banyak hal terlebih dalam persoalan moral dan etika, katanya.
Sebab, di sisi lain, anggota DPRD merupakan pemegang kedaulatan rakyat yang tertinggi karena dipilih langsung oleh rakyat. Maka itulah mereka memiliki hak dan kewajiban yang tertinggi untuk menjalankan amanat dan kepercayaan pemilihnya.
Karena itu, kata Busrah, wakil rakyat yang terpilih sebagai anggota BK sejatinya adalah yang paling bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat dan menjadikan DPRD beretika dan berkinerja maksimal.
"Pembentukan asosiasi sudah kami koordinasikan dengan Mahkamah Kerhormatan DPR RI untuk menyelenggarakan pertemuan dan memberi panduan anggota BK DPRD se-NTB agar memiliki kemampuan dan dapat bekerja maskimal sesuai harapan masyarakat," jelasnya.
Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan se-NTB itu dibentuk usai pelaksanaan `Workshop` yang diikuti seluruh anggota BK kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung tanggal 2 - 4 Juni 2016 itu melibatkan Mahkamah Kehormatan DPR RI, Kapolda NTB, dan tenaga ahli dari Universitas Mataram (Unram).
Workshop itu sebagai tindak lanjut keputusan seminar nasional Mahkamah Kehormatan DPR RI yang diselenggarakan pada pertengahan April 2016. Dalam hal ini, BK DPRD NTB merupakan yang pertama kali menindak lanjuti rekomendasi seminar nasional tersebut dan mendapat antusiasme dari semua BK kabupaten/kota se-NTB.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini berharap berbagai kendala yang dihadapi BK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat diperbaiki. Karenanya, ia optimistis komunikasi antarlembaga akan semakin lancar dengan dideklarasikannya Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan (ALKD) tingkat NTB yang menjadi bagian dari ALKD seluruh Indonesia.
"ALKD se-Provinsi NTB secara aklamasi telah memilih dan menetapkan Ketua BK DPRD NTB sebagai Ketua ALKD NTB," kata dia. (*)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB H Busrah Hasan di Mataram, Rabu, mengatakan tugas dan fungsi BK sangat berat, namun mulia terutama menjaga dan melindungi kehormatan dan mengoptimalkan kinerja DPRD. Meski pun dalam prakteknya BK DPRD hampir-hampir tidak berfungsi.
"Asosiasi ini dibentuk berdasarkan kondisi kekinian Badan Kehormatan DPRD yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Dan boleh dikatakan NTB provinsi pertama di Indonesia yang memulai membentuk asosiasi seperti ini," katanya.
Menurut Busrah, banyak persoalan yang perlu dibenahi menyusul banyaknya kritikan dan sindiran masyarakat terhadap lembaga DPR di pusat hingga daerah.
Bahkan, dalam banyak hal terutama berdasaran hasil survey dan fenomena aktual yang dapat disaksikan betapa lembaga perwakilan ini harus diperbaiki dalam banyak hal terlebih dalam persoalan moral dan etika, katanya.
Sebab, di sisi lain, anggota DPRD merupakan pemegang kedaulatan rakyat yang tertinggi karena dipilih langsung oleh rakyat. Maka itulah mereka memiliki hak dan kewajiban yang tertinggi untuk menjalankan amanat dan kepercayaan pemilihnya.
Karena itu, kata Busrah, wakil rakyat yang terpilih sebagai anggota BK sejatinya adalah yang paling bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat dan menjadikan DPRD beretika dan berkinerja maksimal.
"Pembentukan asosiasi sudah kami koordinasikan dengan Mahkamah Kerhormatan DPR RI untuk menyelenggarakan pertemuan dan memberi panduan anggota BK DPRD se-NTB agar memiliki kemampuan dan dapat bekerja maskimal sesuai harapan masyarakat," jelasnya.
Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan se-NTB itu dibentuk usai pelaksanaan `Workshop` yang diikuti seluruh anggota BK kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung tanggal 2 - 4 Juni 2016 itu melibatkan Mahkamah Kehormatan DPR RI, Kapolda NTB, dan tenaga ahli dari Universitas Mataram (Unram).
Workshop itu sebagai tindak lanjut keputusan seminar nasional Mahkamah Kehormatan DPR RI yang diselenggarakan pada pertengahan April 2016. Dalam hal ini, BK DPRD NTB merupakan yang pertama kali menindak lanjuti rekomendasi seminar nasional tersebut dan mendapat antusiasme dari semua BK kabupaten/kota se-NTB.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini berharap berbagai kendala yang dihadapi BK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat diperbaiki. Karenanya, ia optimistis komunikasi antarlembaga akan semakin lancar dengan dideklarasikannya Asosiasi Lembaga Kehormatan Dewan (ALKD) tingkat NTB yang menjadi bagian dari ALKD seluruh Indonesia.
"ALKD se-Provinsi NTB secara aklamasi telah memilih dan menetapkan Ketua BK DPRD NTB sebagai Ketua ALKD NTB," kata dia. (*)