Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Saya berharap kepada para ASN yang baru menerima SK ini untuk menjaga sikap dan perilaku dalam interaksi," kata Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri saat acara penyerahan SK para PPPK di ruang rapat utama kantor bupati setempat, Senin.
Selain itu, ia meminta kepada para PPPK yang baru saja menerima SK agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun fungsinya.
"Pastikan ada kontribusi nyata kita dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan di kantor," katanya.
Ia mengatakan, sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja, harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas. Perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter.
"Harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata, maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, para PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut diharapkan agar bisa dihormati dan dihargai dari cara dan sikap yang santun. Hal ini penting agar ASN memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karir.
"Kita harus memiliki perilaku yang baik, agar masyarakat percaya kepada kita," katanya.
Baca juga: Tes seleksi PPPK di Mataram dijadwalkan mulai 22 November
Baca juga: 2.597 pelamar PPPK 2023 di Lombok Tengah ikuti tes CAT
Dengan adanya penambahan jumlah ASN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bima, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Semoga pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," katanya.
"Saya berharap kepada para ASN yang baru menerima SK ini untuk menjaga sikap dan perilaku dalam interaksi," kata Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri saat acara penyerahan SK para PPPK di ruang rapat utama kantor bupati setempat, Senin.
Selain itu, ia meminta kepada para PPPK yang baru saja menerima SK agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun fungsinya.
"Pastikan ada kontribusi nyata kita dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan di kantor," katanya.
Ia mengatakan, sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja, harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas. Perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter.
"Harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata, maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, para PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut diharapkan agar bisa dihormati dan dihargai dari cara dan sikap yang santun. Hal ini penting agar ASN memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karir.
"Kita harus memiliki perilaku yang baik, agar masyarakat percaya kepada kita," katanya.
Baca juga: Tes seleksi PPPK di Mataram dijadwalkan mulai 22 November
Baca juga: 2.597 pelamar PPPK 2023 di Lombok Tengah ikuti tes CAT
Dengan adanya penambahan jumlah ASN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bima, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Semoga pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," katanya.