Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur berupaya menumbuhkan pusat perekonomian baru sebagai mitra Ibu Kota Nusantara yang dibangun di sebagian wilayah berjuluk Benuo Taka itu, yakni di Kecamatan Sepaku.
"Alokasi Dana Desa diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tingkatan desa," demikian Makmur Marbun.
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan untuk penyesuaian belanja aparatur dan belanja infrastruktur," kata Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam Minggu.
Dia mengharapkan dalam penyesuaian alokasi anggaran pada APBD 2024 itu terdapat pemerataan pembangunan dan tercipta lapangan kerja, serta pertumbuhan pusat perekonomian baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Upaya yang dilakukan pada program belanja infrastruktur pada APBD 2024, agar pembangunan dapat mendukung sebagai mitra Kota Nusantara," katanya.
APBD 2024 disusun sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. APBD 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan mencapai lebih kurang Rp2,6 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sekitar Ro191 miliar, pendapatan transfer berkisar Rp2 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sekitar Rp255 juta
Alokasi belanja yang direncanakan pada APBD 2024 secara keseluruhan mencapai lebih kurang Rp2,6 triliun, terbagi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang direncanakan sekitar Rp92 miliar dan pengeluaran pembiayaan berkisar Rp55 miliar. Kebijakan pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah pada 2024, kata dia, harus berperan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Indonesia perlu tingkatkan skala transformasi ekonomi
Baca juga: Ajang Aquabike Jetski tingkatkan perekonomian masyarakat Sumut
Baca juga: Indonesia perlu tingkatkan skala transformasi ekonomi
Baca juga: Ajang Aquabike Jetski tingkatkan perekonomian masyarakat Sumut
Pemenuhan terhadap belanja pokok dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya belanja pendidikan, kesehatan, dan Dana Desa.
"Alokasi Dana Desa diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tingkatan desa," demikian Makmur Marbun.