Mataram (Antara NTB) - Sejumlah pelajar SMA, mahasiswi, pegawai negeri sipil, dosen hingga oknum kepala desa di Nusa Tenggara Barat terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Jumat.
Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Dirjaharta di Mataram, mengatakan para pelajar SMA, mahasiswi, pegawai negeri sipil (PNS), dosen hingga kepala desa ini, ditangkap di sejumlah home stay di wilayah Suranadi dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
"Mereka ini ditangkap saat kita menyisir 20 home stay di kawasan wisata Suranadi dan Lingsar di Kabupaten Lombok Barat," kata Dirjaharta.
Bahkan, saat ditangkap, aparat menemukan para pasangan mesum ini sudah berada di dalam kamar. Tidak hanya itu, dalam razia ini, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi karena beberapa pasangan mesum berusaha melarikan diri.
Ia menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan untuk menjaga nama baik NTB. Terlebih lagi, NTB saat ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 yang akan gelar pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2016.
"Razia-razia seperti ini kita lakukan untuk mencegah perbuatan asusila. Apalagi NTB akan menjadi tuan rumah MTQ," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada 25 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan sat POl PP, terdiri dari pelajar/siswi di SMA Kota Mataram. Selanjutnya, mahasiswi yang diamankan bersama dosennya, salah seorang guru PNS yang mengajar di wilayah Cakranegara. Termasuk, seorang kepala desa (Kades) dan teman wanitanya dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).
"Dari pasangan mesum yang berhasil diamankan, ditemukan 3 orang yang memang Pekerja Seks Komersial (PSK)," ungkapnya.
Sementara itu, mereka yang berhasil di amankan ini, sebut Dirjaharta, berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan kota Mataram.
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya akan segera memberitahu pihak keluarga. Namun mengingat yang terjaring razia ada pelajar, mahasiswi, dosen, PNS dan juga Kades, akan diambil tindakan lebih serius lagi.
"Bagi oknum PNS guru itu tentu kita akan surati Dikpora dan juga BKD. Begitu juga dengan oknum Kades akan kitaa laporkan ke pemerintah kabupaten setempat. Sehingga, bisa memberikan efek jera dan bisa di ambil tindakan tegas," jelasnya. (*)
Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Dirjaharta di Mataram, mengatakan para pelajar SMA, mahasiswi, pegawai negeri sipil (PNS), dosen hingga kepala desa ini, ditangkap di sejumlah home stay di wilayah Suranadi dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
"Mereka ini ditangkap saat kita menyisir 20 home stay di kawasan wisata Suranadi dan Lingsar di Kabupaten Lombok Barat," kata Dirjaharta.
Bahkan, saat ditangkap, aparat menemukan para pasangan mesum ini sudah berada di dalam kamar. Tidak hanya itu, dalam razia ini, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi karena beberapa pasangan mesum berusaha melarikan diri.
Ia menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan untuk menjaga nama baik NTB. Terlebih lagi, NTB saat ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 yang akan gelar pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2016.
"Razia-razia seperti ini kita lakukan untuk mencegah perbuatan asusila. Apalagi NTB akan menjadi tuan rumah MTQ," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada 25 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan sat POl PP, terdiri dari pelajar/siswi di SMA Kota Mataram. Selanjutnya, mahasiswi yang diamankan bersama dosennya, salah seorang guru PNS yang mengajar di wilayah Cakranegara. Termasuk, seorang kepala desa (Kades) dan teman wanitanya dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).
"Dari pasangan mesum yang berhasil diamankan, ditemukan 3 orang yang memang Pekerja Seks Komersial (PSK)," ungkapnya.
Sementara itu, mereka yang berhasil di amankan ini, sebut Dirjaharta, berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan kota Mataram.
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya akan segera memberitahu pihak keluarga. Namun mengingat yang terjaring razia ada pelajar, mahasiswi, dosen, PNS dan juga Kades, akan diambil tindakan lebih serius lagi.
"Bagi oknum PNS guru itu tentu kita akan surati Dikpora dan juga BKD. Begitu juga dengan oknum Kades akan kitaa laporkan ke pemerintah kabupaten setempat. Sehingga, bisa memberikan efek jera dan bisa di ambil tindakan tegas," jelasnya. (*)