Mataram (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut usulan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Ampenan telah disetujui pemerintah pusat.

TPST Ampenan untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat, katanya di Mataram, Senin.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah setuju usulan kita untuk pembangunan TPST Ampenan dan Insya Allah pembangunan dilaksanakan tahun depan," kata Kepala Bappeda Kota Mataram, HM Ramayoga.

Menurut dia, pembangunan TPST Ampenan itu untuk mengakomodasi penanganan sampah di tiga kecamatan yakni Selaparang, Ampenan, dan Sekarbela.

Sedangkan untuk tiga kecamatan lainnya, yakni Mataram, Cakranegara, dan Sandubaya saat ini pembangunan TPST modern Sandubaya sedang berproses dan ditargetkan selesai Mei 2024.

"Untuk kepastian anggaran pembangunan TPST Ampenan memang belum dirinci secara pasti. Namun nilainya lebih besar dibandingkan TPST Sandubaya Rp19,9 miliar," katanya.

Pasalnya, dalam rancang bangun rinci atau DED (detail engineering design) TPST Ampenan akan dibangun di lahan satu hektare, maka konsep TPST Ampenan akan berbeda dengan TPST Sandubaya.

Kalau TPST Sandubaya memiliki lahan 5.300 meter persegi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memfokuskan untuk pengolahan sampah dengan budidaya maggot dan pengolahan sampah plastik menjadi batako.

"Sedangkan di TPST Ampenan, direncanakan untuk pengolahan sampah dari limbah kayu atau ranting pohon menjadi pelet pengganti batu bara. Jadi bisa dimanfaatkan oleh PLN juga," katanya.

Menurut dia, jika Kota Mataram memiliki dua TPST maka pihaknya optimistis ke depan Kota Mataram hanya akan membuang residu ke TPA regional.

Pasalnya, semua jenis sampah akan terpilah dan dikelola di TPST, baik itu sampah organik maupun anorganik. Untuk sampah organik yang dipilah dari rumah tangga, bisa langsung diolah menjadi pakan maggot, kompos, dan pupuk cair.

Baca juga: Kebakaran TPST Bantargebang tak berdampak pada anak sekolah
Baca juga: DLH Kota Mataram modifikasi mobil bekas menjadi kendaraan penyapu jalan

Sedangkan sampah plastik, sudah disiapkan bank sampah dan bisa diolah menjadi batako. Jadi sisa-sia sampah yang tidak bisa diolah saja yang kita buang ke TPA regional.

"Sistem pembangunan TPST Ampenan sama dengan TPST Sandubaya, di mana semua proses termasuk tender dilaksanakan di pusat, kita hanya terima barang jadi," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024