Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu Desa Migran Produktif (Desmigratif) dalam rangka mencegah pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Suhartono di Praya, Kamis, mengatakan Desa Lantan dijadikan Desmigratif karena di desa tersebut banyak mantan PMI yang sukses mengembangkan usaha dari modal yang didapatkan saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Desa Lantan sebagai Desmigratif karena di desa tersebut banyak warganya yang menjadi pekerja migran," katanya .
Baca juga: Hutan Desa Lantan Lombok Tengah dihijaukan
Ia mengatakan hampir rata- rata mantan pekerja migran yang ada di Desa Lantan juga sudah sukses mengembangkan berbagai usaha.
“Terpilihnya Desa Lantan karena banyak mantan pekerja migran Indonesia dan rata- rata menjadi tenaga kerja mandiri, yang artinya setelah pulang menjadi pekerja migran, mereka membuka usaha sendiri dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga tidak lagi pergi merantau ke luar negeri,” katanya.
Selain para mantan pekerja migran Indonesia yang bisa membuka usaha sendiri, pemerintah desa (Pemdes) dianggap responsif untuk menjemput peluang menjadi Desmigratif. Berbagai hasil atau produk yang dihasilkan oleh mantan pekerja migran di desa ini juga sudah banyak terkenal dan sudah di pamerkan.
“Artinya mantan PMI kita ini tidak kembali lagi menjadi pekerja migran. Kalaupun ada yang kembali, tapi ada usahanya juga di kampung halaman atau keluarganya yang lain yang membuka usaha dari hasil menjadi pekerja migran," katanya.
Ia mengatakan sangat banyak inovasi yang dilakukan oleh warga Desa Lantan dan bahkan warga Desa Lantan bisa membuat inovasi hanya dari belahan pohon kepala yang dikemas dengan sangat menarik, yang kemudian menghasilkan produk yang dijual hingga ke pasar internasional.
“Yang jelas hasil menjadi pekerja migran Indonesia dijadikan sebagai modal untuk membuka usaha sehingga tidak lagi menjadi pekerja migran,” katanya.
Baca juga: 10 calon pekerja migran ilegal Mataram dipulangkan
Baca juga: BP2MI deteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal
Baca juga: Bupati Lombok Timur meminta camat ikut cegah CPMI Ilegal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Suhartono di Praya, Kamis, mengatakan Desa Lantan dijadikan Desmigratif karena di desa tersebut banyak mantan PMI yang sukses mengembangkan usaha dari modal yang didapatkan saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Desa Lantan sebagai Desmigratif karena di desa tersebut banyak warganya yang menjadi pekerja migran," katanya .
Baca juga: Hutan Desa Lantan Lombok Tengah dihijaukan
Ia mengatakan hampir rata- rata mantan pekerja migran yang ada di Desa Lantan juga sudah sukses mengembangkan berbagai usaha.
“Terpilihnya Desa Lantan karena banyak mantan pekerja migran Indonesia dan rata- rata menjadi tenaga kerja mandiri, yang artinya setelah pulang menjadi pekerja migran, mereka membuka usaha sendiri dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga tidak lagi pergi merantau ke luar negeri,” katanya.
Selain para mantan pekerja migran Indonesia yang bisa membuka usaha sendiri, pemerintah desa (Pemdes) dianggap responsif untuk menjemput peluang menjadi Desmigratif. Berbagai hasil atau produk yang dihasilkan oleh mantan pekerja migran di desa ini juga sudah banyak terkenal dan sudah di pamerkan.
“Artinya mantan PMI kita ini tidak kembali lagi menjadi pekerja migran. Kalaupun ada yang kembali, tapi ada usahanya juga di kampung halaman atau keluarganya yang lain yang membuka usaha dari hasil menjadi pekerja migran," katanya.
Ia mengatakan sangat banyak inovasi yang dilakukan oleh warga Desa Lantan dan bahkan warga Desa Lantan bisa membuat inovasi hanya dari belahan pohon kepala yang dikemas dengan sangat menarik, yang kemudian menghasilkan produk yang dijual hingga ke pasar internasional.
“Yang jelas hasil menjadi pekerja migran Indonesia dijadikan sebagai modal untuk membuka usaha sehingga tidak lagi menjadi pekerja migran,” katanya.
Baca juga: 10 calon pekerja migran ilegal Mataram dipulangkan
Baca juga: BP2MI deteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal
Baca juga: Bupati Lombok Timur meminta camat ikut cegah CPMI Ilegal