Kapolda NTB mengatensi catatan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023
Kamis, 28 Desember 2023 17:18 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq menaruh atensi terhadap catatan kasus bunuh diri yang terekam sepanjang tahun 2023.
"Kasus bunuh diri ini menjadi atensi kami dan kami berharap kasus ini dapat ditekan di tahun 2024," kata Umar Faroq di Mataram, Kamis.
Menurut catatan kepolisian terdata ada 17 kasus bunuh diri yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2023. Kisaran usia pelaku bunuh diri mulai dari 25 hingga 50 tahun.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar motif dari kasus bunuh diri ini karena persoalan ekonomi dan sosial. Ada juga karena penyakit yang tidak kunjung sembuh sehingga kesulitan untuk membiayai pengobatan dan korban memilih bunuh diri.
Meskipun jumlah kasus ini menurun dibandingkan tahun 2022, namun persoalan bunuh diri di NTB ini masuk daftar kasus menonjol pada tahun 2023. Dengan menggolongkan persoalan ini ke dalam kasus menonjol, Kapolda NTB memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menggiatkan upaya preventif bersama instansi terkait maupun pegiat sosial yang berada di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Baca juga: Kejati Bali sebut berkas perkara dokter aborsi ilegal lengkap
Persoalan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab kasus bunuh diri ini turut menjadi perhatian. Dalam mengupayakan peningkatan ekonomi, Kapolda NTB meminta kepada jajaran untuk mengoptimalkan peran pemberdayaan masyarakat.
"Kasus bunuh diri ini menjadi atensi kami dan kami berharap kasus ini dapat ditekan di tahun 2024," kata Umar Faroq di Mataram, Kamis.
Menurut catatan kepolisian terdata ada 17 kasus bunuh diri yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2023. Kisaran usia pelaku bunuh diri mulai dari 25 hingga 50 tahun.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, sebagian besar motif dari kasus bunuh diri ini karena persoalan ekonomi dan sosial. Ada juga karena penyakit yang tidak kunjung sembuh sehingga kesulitan untuk membiayai pengobatan dan korban memilih bunuh diri.
Meskipun jumlah kasus ini menurun dibandingkan tahun 2022, namun persoalan bunuh diri di NTB ini masuk daftar kasus menonjol pada tahun 2023. Dengan menggolongkan persoalan ini ke dalam kasus menonjol, Kapolda NTB memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menggiatkan upaya preventif bersama instansi terkait maupun pegiat sosial yang berada di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Baca juga: Kejati Bali sebut berkas perkara dokter aborsi ilegal lengkap
Persoalan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab kasus bunuh diri ini turut menjadi perhatian. Dalam mengupayakan peningkatan ekonomi, Kapolda NTB meminta kepada jajaran untuk mengoptimalkan peran pemberdayaan masyarakat.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR Puan sebut psikologis anak harus jadi perhatian usai ada kasus di NTT
04 February 2026 19:52 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024